Berita

Jurubicara Kemlu Arrmanatha Christiawan Nasir/RMOL

Dunia

Kemlu Sebut Penabrakan KRI Oleh Kapal Vietnam Melanggar Hukum Internasional

SENIN, 29 APRIL 2019 | 19:17 WIB | LAPORAN:

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyayangkan penabrakan sengaja yang dilakukan kapal perikanan Vietnam, terhadap kapal KRI Tjipradi 381 di perairan Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara pada Sabtu (27/4) pukul 14.45 WIB.

"Indonesia sangat menyesalkan kejadian yang terjadi antara kapal dinas perikanan Vietnam dan KRI Tjiptadi 381 yang terjadi kemarin di perairan antara Indonesia dan Vietnam," ungkap Jurubicara Kemlu Arrmanatha Christiawan Nasir di Ruang Palapa, Kemlu, Pejambon, Senin (29/4).

Pria yang akrab disapa Tata ini menegaskan, apa yang dilakukan kapal Vietnam tersebut telah membahayakan personelnya sendiri. Bahkan tindakan penabrakan sengaja itu telah melanggar hukum internasional.


"Intinya bahwa tindakan yang dilakukan oleh kapal dinas Vietnam itu sangat membahayakan personel baik dari KRI maupun dari kapal Vietnam itu sendiri. Dan selain itu, tindakan-tindakan yang dilakukan oleh kapal dinas Vietnam itu melanggar hukum internasional," tuturnya.

Tadi pagi, pihaknya telah memanggil Kedutaan Besar Vietnam di Jakarta, dan menyampaikan protes penuh atas kejadian tersebut. Saat ini Kemlu juga tengah menanti laporan lengkap dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

"Pagi tadi Kementerian Luar Negeri telah memanggil wakil dari Kedubes Vietnam di Jakarta dan menyampaikan protes Indonesia atas kejadian yang terjadi kemarin," tuturnya.

"Kementerian Luar Negeri menunggu laporan lengkap atas kejadian tersebut dari Panglima TNI untuk kita jadikan dasar dalam penyelesaian masalah ini dengan pemerintah Vietnam," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya