Berita

Ferdinand Hutahean/Net

Politik

Ferdinand Hutahean: Kalau Bicara Term Politik, Mahfud Jelas Salah

SENIN, 29 APRIL 2019 | 10:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Nasional Pemenangan (BPN) Prabowo-Sandi menilai frasa 'garis keras' yang dipakai Mahfud MD untuk daerah-daerah kemenangan paslon nomor urut 02 sarat ujaran kebencian (hatespeech).

"Masuk kategori ujaran kebencian terhadap SARA, menyebabkan kegaduhan," kata Jurubicara BPN Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Senin (29/4).

Ferdinand mengatakan, mesikpun Mahfud MD telah menjelaskan maksudnya itu, hanya untuk term politik masih ambigu.


"Term politik apa? Mahfud cuma sedang ngeles, cari pembenaran atas sebuah kesalahan. Tidak ada term politik seperti itu. Kalaupun bicara term politik, Mahfud jelas salah. PRRI tidak ada hubungannya dengan agama. Jadi Mahfud jelas salah," kritik politisi Demokrat ini.

Menurut dia, Mahfud sebagai pakar hukum tata negara telah berhasil menciptakan polemik lewat pernyataannya itu. 

"Polemik yang berpotensi menyebabkan disintegrasi bangsa. Saya pikir Mahfud harus secara sukarela menarik pernyataannya dan minta maaf kepada bangsa ini secara terbuka," tandas Ferdinand.

Mahfud menjelaskan, maksud garis keras adalah memiliki kesetiaan yang tinggi. Hal itu ditujukan bagi orang yang fanatik karena tingginya kesetiaan pada Islam. Termasuk dirinya yang berasal dari Madura yang sama dengan Aceh dan Bugis

"Dalam term itu saya juga berasal dari daerah garis keras yaitu Madura. Madura itu sama dengan Aceh dan Bugis, disebut fanatik krn tingginya kesetiaan kepada Islam sehingga sulit ditaklukkan. Seperti halnya konservatif, progresif, garis moderat, garis keras adalah istilah-istilah yang biasa dipakai dalam ilmu politik," cuit Mahfud melalui akun Ywitternya @mohmahfudmd, Minggu (28/4).
   
   
   


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya