Berita

Habib Rizieq Shihab/Net

Politik

Banyak Kecurangan Pemilu, Habib Rizieq Keluarkan Maklumat Dari Mekkah

SABTU, 27 APRIL 2019 | 22:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengeluarkan maklumat merespon dinamika politik yang terjadi di Tanah Air.

Dalam maklumat yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Habib Rizieq yang saat ini masih berada di Arab Saudi menilai banyak kecurangan yang terjadi dalam perhelatan Pemilu Serentak 2019.

"Sehubungan telah terjadinya kezaliman dan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif dalam Pemilu 2019, maka kami memandang perlu untuk menyampaikan maklumat dari Kota Suci Makkah Al-Mukarromah untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia demi tercurahnya rahmat dan ridho Allah SWT," demikian bunyi pembuka maklumat Habib Rizieq, Sabtu (27/4).


Habib Rizieq menjelaskan, disebut adanya kecurangan terstruktur lantaran kecurangan tersebut dilakukan oleh struktur perangkat negara dengan penggunaan fasilitas negara.

"Sehingga Presiden dan para menterinya bersama Polri dan Kepala Daerah 'menekan dan memaksa' seluruh ASN dan keluarganya, hingga Kepala Desa dan Warganya untuk pemenangan Jokowi. Bahkan mengerahkan BUMN dan ASN untuk kampanye paslon 01 dengan sanksi dipecat bagi yang tidak ikut," jelasnya.

Ia juga melihat ada kecurangan sistematis dalam perhelatan Pemilu 2019 ini, baik sebelum masa kampanye hingga pasca Pilpres 2019.

Sebelum Pilpres, kata Habib Rizieq, terjadi serentetan kriminalisasi ulama, aktivis, pembubaran ormas, dan pembungkaman tokoh. Kemudian ditemukannya daftar pemilih tetap (DPT) ganda dan DPT siluman.

Kecurangan juga disebutnya terjadi saat gelaran Pilpres dengan banyak kejadian. Mulai dari logistik terlambat, formulir A5 tidak berlaku, penolakan saksi 02, hingga pencoblosan massal untuk paslon 01 yang kemudian menjadi ramai di media sosial lantaran tertangkap kamera.

"Sesudah Pilpres, kotak suara dirampas, disimpan di luar ketentuan, tidak lagi tersegel, kertas suara dibakar, perampokan berkas saksi paslon 02. Penculikan dan penganiayaan bahkan pembunuhan petugas KPPS," jelasnya.

Yang tak luput dari pemantauannya adalah soal salah input data KPU yang menguntungkan paslon 01.

"Ini merupakan sekelumit contoh kecurangan dari paslon 01, dan masih banyak lagi kecurangan penambahan suara untuk paslon 01 serta pengurangan suara untuk paslon 02," papar Habib Rizieq.

"Disebut curang masif karena terjadi secara merajalela di mana-mana dan meluas kemana-mana di seluruh daerah se-Indonesia, dan disaksikan secara massal oleh seluruh rakyat Indonesia, sehingga viral di berbagai media cetak maupun elektronik," tutupnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya