Berita

Koordinator Korsa, Amirullah Hidayat /Net

Politik

Pemilik Lembaga Survei Wajib Dipenjara Jika Quick Count Meleset

SABTU, 27 APRIL 2019 | 16:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kabar berbedanya hasil hitung cepat yang dilakukan lembaga survei dan hitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) disoroti oleh Kordinator Pusat Komunitas Relawan Sadar Indonesia (Korsa).

Koordinator Korsa, Amirullah Hidayat bahkan dengan tegas meminta kepada aparat penegak hukum untuk memproses lembaga survei yang mengeluarkan hasil berbeda dengan KPU.

"Bila hasil quick count meleset maka semua pemilik lembaga survei wajib ditangkap dan dipenjara karena telah melakukan provokasi rakyat dan jelas itu pelanggaran hukum," kata Amirullah, Sabtu (27/4).


Ia meyakini tak sedikit lembaga survei yang hitungannya berbeda dengan KPU.

"Kami yakin hitungan survei itu meleset semua. Pengeluaran hasil karena pesanan saja," tegasnya.

Salah satu bukti nyatanya, ujar Amirullah, yakni terkuaknya hasil real count KPU di Provinsi Bengkulu. Pada hitungan KPU, pasangan Prabowo-Sandi unggul dari petahana.

"Seluruh suara TPS yakni 6.165 TPS Bengkulu telah selesai input. Berdasarkan data yang masuk, paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang 50.12 persen sedangkan Jokowi Makruf 49,88 persen," imbuh Kader Muhammadiyah ini.

Hal itu berbeda dengan jhasil yang dikeluarkan lembaga survei melalui quick count. Salah satu yang ia sebut adalah Lembaga Survei Poltracking yang telah mengumpulkan sampel sebanyak 99,30 persen.

Poltracking, katanya, mengunggulkan pasangan Jokowi-Maruf di Bengkulu dengan perolehan 58,78 persen suara.

"Jadi tidak ada alasan kepolisian untuk tidak menangkap pemilik lembaga survei, sebab jelas sudah provokator yang nyata dan wajib dikenakan UU IT," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya