Berita

Muhammad Firdaus/RMOL, Jamaludin Akmal

Hukum

Andre Taulany Bakal Dilaporkan Karena Diduga Lakukan Penyebaran Berita Bohong

SABTU, 27 APRIL 2019 | 03:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tak hanya Erin Taulany yang dilaporkan terkait dugaan penghinaan calon presiden Prabowo Subianto di postingan Instagram atas nama Erin Taulany, pihak pelapor juga akan melaporkan Andre Taulany terkait penyebaran berita bohong.

Ketua Relawan Militan Prabowo Muhammad Firdaus Oiwobo, pelapor istri Andre Taulany mengaku juga akan melaporkan jika pihak kepolisian menyatakan bahwa akun instagram milik Erin Taulany tidak diretas. Hak tersebut akan dilakukannya setelah mendengar pernyataan Andre Taulany.

"Iya ketika Polda Metro Jaya bilang akun itu tidak diretas, saya akan laporkan Andre Taulany, karena ancaman hukumannya sama dengan istrinya enam tahun," ucap Ketua Relawan Militan Prabowo kepada Kantor Berita Politik RMOL.CO, Jumat (26/4).


"Apabila ternyata istrinya Andre akun instagramnya tidak diretas, jadi saya tunggu keputusan Polda Metro Jaya diretas atau tidak, kalau diretas siapa yang meretas ditangkap karena ini kan kejahatan, sudah ada niat jahat untuk menghina seseorang dimuka umum," lanjutnya.

Firdaus menduga Andre Taulany berbohong terkait akun istrinya telah diretas oleh orang tak bertanggung jawab. Hak tersebut diyakini setelah melihat postingan selanjutnya di akun instagram atas nama Erin Taulany itu.

"Saya curiga (Andre berbohong), kenapa karena kenapa saya curiga, karena pada saat selesai mengupload atau memposting instagram story itu penghinaan terhadap bapak Prabowo beliau masih makan-makan di wilayah Sudirman building di restoran apa itu saya juga lupa, beliau di instastroy masih ada melakukan kegiatan itu. Lantas setelah itu dia menutup kolom komen buat para netizen pada saat kasus ini mulai beranjak ricuh," tuturnya.

Namun, jika pihak kepolisian menyatakan bahwa akun instagram milik istrinya Andre Taulany itu diretas, Firdaus berharap polisi menangkap peretasnya dan memprosesnya.

"Tetap dilanjutkan (proses hukum) sampai tersangka. Itu dipanggil (peretas) bukan istrinya jangan, karena saya bilang saya melaporkan akun instagram atas nama Erin Taulany bukan istrinya Andre Taulany. Mudah-mudahan ada tersangka kasus ini, tapi jika diberhentikan saya gak terima, dasar hukumnya apa jika diberhentikan," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya