Berita

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

4 Tersangka Suap Proyek Air Minum Segera Disidang

JUMAT, 26 APRIL 2019 | 17:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyidang empat tersangka dugaan suap proyek SPAM di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Mereka adalah Kasatker SPAM Strategis Lampung, Anggiat P Nahot Simaremare; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Katulampa, Meina Woro Kustinah; Kasatker SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar; dan PPK SPAM Toba 1 Sumut, Donny Sofyan Arifin.

"KPK telah menyelesaikan penyidikan untuk 4 orang tersangka suap SPAM di Kementerian PUPR. Penyidik telah menyerahkan para tersangka dan barang bukti pada Penuntut Umum pada hari ini, atau tahap 2," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (26/4).


Febri mengatakan, keempat tersangka suap SPAM itu akan disidiang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

"Pemberkasan perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," sebutnya.

Selama proses penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sedikitnya 150 orang saksi untuk dimintai keterangan. Yakni 92 orang diantaranya berasal dari pejabat, PNS di Kementerian PUPR, hingga pihak swasta dan pihak lain yang terkait.

Dalam kasus ini, KPK juga telah menyita miliaran uang rupiah dan pecahan mata uang asing. Selain itu, sejumlah aset dari para tersangka dan saksi pun turut diamankan oleh KPK.

Untuk jumlah uang yang diamankan yakni Rp 40.156.845.147, USD 501.600, SGD 305.312, AUSD 20.500, HKD 147.240, EUR 30.825, GBP 4000, RM 345.712, CNY 85.100, KRW 6.775.000, THB 158.470, YJP 901.000, VND 38.000.000, ILS 1.800 dan TRY 330.

"Uang tersebut disita dari 88 orang pejabat Kementerian PUPR, baik yang berstatus tersangka ataupun masih saksi," kata Febri.

Selanjutnya, puluhan pejabat di Kementerian PUPR juga telah mengembalikan uang kepada KPK. Tercatat sekitar hampir Rp 20 miliar lebih.

"Sebagian dari pejabat Kementerian PUPR telah melakukan pengembalian," demikian Febri.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya