Berita

Foto:Net

Politik

Kebijakan Satu Kanal Sudah Benar, Untuk Atasi Permasalahan TKI Ilegal

JUMAT, 26 APRIL 2019 | 17:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Penentang Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kemenaker) Nomor 291/2018 tentang Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor pekerja rumah tangga (PRT) ke Arab Saudi dengan sistem satu kanal merupakan pihak-pihak yang selama ini ikut bermain dalam pengiriman PMI PRT ilegal ke negara-negara Timur Tengah.

Oleh karena itu, pemerintah tidak perlu menghiraukan suara-suara yang bersifat menentang itu. Demikian dikatakan pegiat PMI di Arab Saudi, Sharief Rahmat, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/4).

Sharief Rahmat mengatakan seperti itu menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Himpunan Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Himsataki), Amin Balbaid yang mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera mengganti Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri dan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kemnaker, Marulia Hasoloan terkait kebijakan sistem satu kanal.


Dijelaskannya, ketika pemerintah melakukan penghentian pengiriman PMI PRT ke negara-negara Timteng sejak Mei 2015, maka sejak saat itu, setiap bulan sekitar 10 ribu PMI PRT dikirim secara ilegal ke negara-negara di sana.

"Mereka ke sana pakai visa umroh dan bekerja sama dengan oknum birokrat dan aparat di bandara-bandara internasional di Tanah Air dan Arab Saudi," ujar Sharief Rahmat.

Menurut, dengan adanya kebijakan pengiriman satu pintu atau satu kanal maka pengiriman ilegal tidak akan terjadi. "Jadi orang-orang yang menolak kebijakan satu kanal bisa diduga adalah mafia PMI selama ini," imbuhnya.

Sharief Rahmat menambahkan, perusahaan milih Amin Balbaid, PT Putra Hidayah Nomor SK Pencabutan SIPPTKI 648 Tahun 2016 Tertanggal SK  30 Desember 2016 sudah dicabut izinnya oleh Menaker Hanif Dhakiri pada tahun 2017 karena perusahaan itu melakukan pengiriman PMI secara ilegal ke Timur Tengah.

"Makanya dia dendam sama Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, kerena izin perusahaannya dicabut," kata Sharief Rahmat.

Oleh karena itu, dia mendesak agar pemerintah segera melakukan penempatan PMI PRT ke Timteng. Hal ini diperlukan agar tidak ada lagi penempatan PMI ilegal yang berjalan selama delapan tahun ini yang dijalankan oleh para mafia perdagangan manusia.

Selama masa penghentian pengiriman PMI PRT ke Timteng, Sharief Rahmat yang dikenal sebagai Banteng Padang Pasir TKI ini kewalahan untuk mengadvokasi ribuan kasus TKI atau PMI bermasalah di Arab Saudi mulai dari gaji TKI tidak dibayar, TKI bekerja lebih dari satu majikan, hingga kekerasan seksual. Permasalahan TKI yang ditempatkan oleh perusahaan hitam ini merupakan gunung es yang akan segera meledak.

Sharief Rahmat juga mendukung keluarnya SK Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Nomor 735/PPTKPKK/IV/2019 yang memberikan izin atas 58 P3MI untuk melakukan penempatan TKI ke Timur Tengah hasil verifikasi yang ketat sejak keluarnya Permenaker Nomor 291 Tahun 2018.

"Kami mendesak pemerintah untuk mempublikasikan 58 P3MI itu agar masyarakat tahu track record mereka," tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya