Berita

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Armanatha Christiawan Nasir/RMOL

Hukum

Kemlu Akan Perjuangan Kasus TKI Adelina Yang Tewas Akibat Penyiksaan

KAMIS, 25 APRIL 2019 | 19:15 WIB | LAPORAN:

.Kementerian Luar Negeri angkat bicara soal Pengadilan Malaysia yang membebaskan majikan Adelina Lisao, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tewas pada awal tahun lalu setelah mengalami banyak penyiksaan dari majikannya bernama S. Ambika.

Pengadilan Tinggi Penang juga telah mencabut dakwaan pembunuhan terhadap Ambika. Hal tersebut mengejutkan banyak pihak baik di Indonesia maupun Negara Malaysia termasuk pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) kenamaan Malaysia, Eric Paulsen.

sementara itu Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Armanatha Christiawan Nasir, menyayangkan atas pencabutan dakwaan terhadap Ambika, dan proses hukum atas kasus tersebut harus tetap dilanjutkan.


"Kita sangat kaget dan kecewa karena putusan jaksa Malaysia untuk mengajukan pemberhentian kasusnya," ungkapnya di Ruang Palapa, Kemlu, Pejambon, Jakarta, Kamis (25/4).

"Kita menghormati hukum yang berlaku di Malaysia namun kita juga terus mendorong kasus ini dilanjutkan," tegasnya.

Untuk diketahui, S. Ambika ditahan dan didakwa setelah menjadi tersangka atas perbuatannya terhadap asisten rumah tangganya, Adelina yang meninggal dunia pada Minggu (11/2/2018) di rumah sakit setelah sehari sebelumnya ditemukan di luar rumah majikannya, dengan kondisi tidur bersama seekor anjing berjenis Rottweiler.

Hasil pemeriksaan, Adelina mengalami memar di kepala, wajah‎ serta menderita kegagalan multiorgan sekunder akibat anemia. (Aprilia Rahapit)



Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya