Berita

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Armanatha Christiawan Nasir/RMOL

Hukum

Kemlu Akan Perjuangan Kasus TKI Adelina Yang Tewas Akibat Penyiksaan

KAMIS, 25 APRIL 2019 | 17:21 WIB | LAPORAN:

RMOL.Kementerian Luar Negeri angkat bicara soal Pengadilan Malaysia yang membebaskan majikan Adelina Lisao, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tewas pada awal tahun lalu setelah mengalami banyak penyiksaan dari majikannya bernama S. Ambika.

Pengadilan Tinggi Penang juga telah mencabut dakwaan pembunuhan terhadap Ambika. Hal tersebut mengejutkan banyak pihak baik di Indonesia maupun Negara Malaysia termasuk pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) kenamaan Malaysia, Eric Paulsen.

sementara itu Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Armanatha Christiawan Nasi, menyayangkan atas pencabutan dakwaan terhadap Ambika, dan proses hukum atas kasus tersebut harus tetap dilanjutkan.


"Kita sangat kaget dan kecewa karena putusan jaksa Malaysia untuk mengajukan pemberhentian kasusnya," ungkapnya di Ruang Palapa, Kemlu, Pejambon, Jakarta, Kamis (25/4).

"Kita menghormati hukum yang berlaku di Malaysia namun kita juga terus mendorong kasus ini dilanjutkan," tegasnya.

Untuk diketahui, S. Ambika ditahan dan didakwa setelah menjadi tersangka atas perbuatannya terhadap asisten rumah tangganya, Adelina yang meninggal dunia pada Minggu (11/2/2018) di rumah sakit setelah sehari sebelumnya ditemukan di luar rumah majikannya, dengan kondisi tidur bersama seekor anjing berjenis Rottweiler.

Hasil pemeriksaan, Adelina mengalami memar di kepala, wajah‎ serta menderita kegagalan multiorgan sekunder akibat anemia. (Aprilia Rahapit)


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya