Berita

Wiranto/Net

Dunia

Tidak Ada Negara Yang Bisa Lawan Kejahatan Transnasional Sendirian

KAMIS, 25 APRIL 2019 | 17:54 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kejahatan transnasional terus berkembang dan teroganisasi, sehingga memudahkan para pelaku melarikan diri dari jerat hukum di suatu negara. Menkopolhukam Wiranto bahkan menilai saat ini tidak ada negara yang bisa berdiri sendiri dalam melawan kejahatan transnasional.

Kejahatan yang dimaksud tidak hanya tindak pidana terorisme, melainkan juga meliputi tindak pidana perdagangan gelap seperti obat-obatan terlarang, perdagangan manusia, perdagangan satwa yang dilindungi, perdagangan kayu illegal, penyelundupan senjata, pencucian uang, pembajakan laut, kejahatan ekonomi internasional, dan kejahatan dunia siber (cybercrime).

“Semua negara tidak punya pilihan untuk mengatasi kompleksitas itu kecuali menggunakan sebuah mekanisme global dalam memerangi tindak pidana trans-nasional,” kata Wiranto saat membuka 6th Meeting of Attorneys General/Ministers of Justice and Minister of Law on the Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Kamis (25/4).


Menurutnya, kerja sama antar negara diperlukan agar kejahatan transnasional tidak berkembang dan berdampak pada kinerja pemerintahan sebuah negara yang sudah berjalan dengan baik.

Untuk pencegahan secar internal, kata Wiranto, Indonesia sudah melakukan beberapa tindakan melalui UU dan kebijakan.

“Sedangkan secara regional dan internasional melalui kerjasama bilateral, regional dan multilateral melalui Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (MLA) atau bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana,” tegasnya.

Meski sudah ada MLA, negara ASEAN masih saja menghadapi beberapa tantangan dan implementasi instrument hukum yang ada. Untuk itu, kata Wiranto, perlu ada perbaikan MLA antar negara ASEAN.

Di antaranya pengembangan praktik terbaik untuk memungkinkan bantuan yang luas dan cepat, peningkatan efektivitas dan kinerja otoritas pusat di masing-masing negara, dan pemanfaatan teknologi terbaru untuk mendukung eksekusi permintaan MLA.

“Mari semua negara yang tergabung dalam ASEAN menempatkan komitmen ke dalam kerja-kerja praktis, seperti peningkatan MLAT ASEAN ke dalam Perjanjian ASEAN, yang pada akhirnya akan mengarah pada keberhasilan kita dalam memerangi dan menekan kejahatan transnasional terorganisir,” pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya