Berita

Foto: Net

Publika

Curangmu Abadi (STMBB)

KAMIS, 25 APRIL 2019 | 16:59 WIB

TERPAKSA akhirnya menuliskan ini semua, karena merasa ada yang tak beres.

Massifnya kecurangan tak membuat kekuasaan melek. Tak ada tindakan apa-apa. Ini yang membuat heran. Sejumlah tokoh agama ada di sana tapi tutup mata. Mengaku menang dengan quick count tapi anehnya menawarkan pemilu ulang (mungkin untuk Pilpres saja). Ada apa ini?

Tulisan bertebaran mengaku kemenangan dan menyuruh-nyuruh yang kalah legowo. Hitungan belum selesai euy….! Bukannya tanggal 22 Mei 2019 keputusan KPU. Meski banyak error dan mengaku human error-nya kok sering. Bagi saya seperti ini aneh dalam dunia hitungan terlalu sering error, bahkan masif.


Belum lagi soal adanya TPS hilang, hitungan tak sesuai di laporan C1 dan situ KPU.. lagi-lagi bertanya kenapa?

Ada situs independen http://www.jurdil2019.org di bredel alasannya tak sesuai izin Bawaslu dan Bapak Rudiantara S.Stat. MBA sebagai Menkominfo menutupnya. Kata seorang kawan bahwa kita cuma tahu di negara FASIS dan KOMUNIS kebebasan informasi publik dibatasi dan diberangus.

Dengan memblokir dan memberi label konten negatif di situs www.jurdil2019.org rupanya Kominfo tak jauh beda dengan Erick Hönnecker, Caucescu, Mao Zedong, Stalin dan Mussolini..?! Hmmm…

Saya juga tak tahu juga mungkin tulisan dan situs ini akan di bredel juga jika Kominfo baca tulisan ini.

Diketahui situs jurdil2019.org adalah situs yang dibuat oleh alumni ITB angkatan 1973, udah pasti lah para junior ITB yang cinta kepada kebenaran keadilan dan kejujuran mensupport para seniornya di ITB.

Tak lama kemarin juga saya dapat kiriman video di Whatsapp Group (WAG) dimana ada video panduan membuka dengan aplikasi playstore dengan VPN dari Singapura dan situs ini bisa dibuka dan isinya masih update terus soal hitungan Pilpres. Tapi anehnya jauh sebelum www.jurdil2019.org dibredel ada yang kloning dengan situs www.jurdil2019.net apakah ini jebakan Batman…(bukan jebakan Kampret).

Di WAG juga beredar keluhan soal www.jurdil2019.org ini karena sudah lebih 24 jam ini Emak-Emak semesta raya ini ribut karena situs itu kagak bisa diakses lagi maka mohon mangap Pak teknologi Kominfo yang trilyunan itu masih bisa kite akses hanya dengan menggunakan aplikasi gratis dari playstore & App store Pak.

Once more inget ye Rud, yang ente lawan KB IAI dan seluruh rakyat semesta yang sangat cinta akan kebenaran keadilan dan kejujuran dan cinta tanah aernye..!! Stop jadi djongos katjoeng.

Terakhir buat Emak-Emak & Bokap-Bokap silakan download aplikasi gratis VPN di playstore atau App store, biar bisa tetep ngakses situs jurdil2019.org.

Kembali soal kecurangan. Tak sulit kiranya bukti-bukti kecurangan itu Sejumlah video dari masyarakat dan bahkan dari relawan banyak sekali sebagai bukti. Jika tak ada yang melihat ini, berarti matanya sedang rabun ayam.

Pernyataan keras datang dari Marwan Batubara yang mengatakan, “KPU tidak hanya langgar aturan administratif, tapi langgar kejahatan kriminal. Karena itu saya usulkan pimpinan KPU ditangkap dan diadili karena sudah lakukan kejahatan, selain langgar prinsip-prinsip moral sesuai UUD 1945.

Badan Pemenangan Pemilu (BPN) 02 bahkan sudah melaporkan bahwa ada 1200 kecurangan. Dan kini kecurangan terus bertambah.

Seorang pakar Semiotika ITB kirim pesan kepada saya bahwa saat ini sudah Sistematis, Terstruktur, Masif, Brutal, dan Barbar (STMBB) tentang kecurangan itu.

Lalu di mana negara, jika kecurangan ini dibiarkan liar? Jadi ingat lah jika ini dibiarkan maka kemenangan dengan cara tak baik akan menjadikan contoh kedua di dunia dari mantan Presiden Liberia Charles King yang memenangkan Rekor Guinness World untuk Pemilu Presiden paling curang dalam Pemilu 1927 dengan meraih 23.400 suara padahal hanya 1.500 pemilih yang terdaftar.

Curangmu Abadi jika bangsa yang punya nilai luhur ini mencederai rakyatmu.


Aendra Medita  

Wartawan Senior

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya