Berita

Plt Irjen Kemnaker Estiarty Haryani/Net

Plt Irjen Kemnaker: APIP Harus Memiliki Independensi Dan Keberanian

KAMIS, 25 APRIL 2019 | 14:05 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dituntut meningkatkan profesionalisme, kualitas dan akuntabilitas. Hal itu perlu dilakukan demi terciptanya pengelolaan keuangan negara yang bersih, transparan dan akuntabel.

"Kami selalu berupaya meningkatkan kompetensi dan kapabilitas APIP agar kualitas pengawasan dan pembinaan yang dilaksanakan semakin baik dan memberi manfaat positif bagi pengelolaan APBN di Kementerian Ketenagakerjaan," kata Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal (Plt Irjen) Kemnaker, Estiarty Haryani, saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Inspektorat Jenderal di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (24/4).

Selain itu, lanjut Estiarty, APIP sebagai pengawas intern juga harus memiliki independensi dan keberanian dalam mengungkapkan kebenaran.

"Laporan yang dibuat APIP harus dapat memberikan perbaikan terhadap organisasi dan memenuhi karakteristik kualitatif dengan prinsip tepat waktu dan disusun mengikuti standar akuntansi pemerintah," ujar Estiarty.

Peningkatan kualitas APIP merupakan upaya Kemnaker dalam rangka meningkatkan laporan keuangan sehingga dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Seperti kita ketahui bersama bahwa Kemnaker mendapatkan WTP dari BPK dua tahun berturut-turut pada 2016 dan 2017. Kita semua berharap tahun 2018 dapat kembali memperoleh opini WTP," ungkapnya.

Peningkatan kualitas APIP dilakukan melalui pemberian pelatihan soft skill baik interpersonal skills maupun intra-personal skills, integritas, kompetensi, networking dan sertifikasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan, Koimudin, berterima kasih telah dipercaya menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Pengawasan Inspektorat Jenderal.

"Ini merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat karena memberikan wawasan terkait manajemen kinerja Inspektorat Jenderal dalam rangka meningkatkan laporan keuangan dan mempertahankan WTP," ujarnya.

Sebagai informasi, rapat ini diikuti 200 peserta yang terdiri dari Pejabat Tinggi Pratama atau Pejabat Administrator SKPD, Kepala UPTP, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di bidang Ketenagakerjaan, dan Auditor Itjen.

Kegiatan bertema "Melalui Rapat Koordinasi Pengawasan Kita Tingkatkan Profesionalisme, Kualitas dan Akuntabilitas Dalam Pengelolaan APBN Kementerian Ketenagakerjaan" ini berlangsung selama tiga hari mulai 24 April hingga 26 April 2019.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

Jokowi, KKP dan BPN Paling Bertanggung Jawab soal Pagar Laut

Senin, 27 Januari 2025 | 13:26

PDIP: Pemecatan Ubedilah adalah Upaya Pembungkaman KKN Jokowi

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11

UPDATE

Prabowo Pasti Setuju Tunda Larangan LPG 3 Kg di Pengecer

Selasa, 04 Februari 2025 | 07:27

Cuaca Sebagian Jakarta Hujan Ringan

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:46

Polri Pangkas Biaya Perjalanan Dinas dan Seminar

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:23

Bahlil Lahadalia Sengsarakan Rakyat

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:12

Sakit Kanker, Agustiani Minta Status Cekal Dicabut

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:07

Coretan “Adili Jokowi” Marak, Pengamat: Ekspresi Kecewa

Selasa, 04 Februari 2025 | 05:38

Perketat Pengawasan Standarisasi Keselamatan Gedung di Jakarta

Selasa, 04 Februari 2025 | 05:28

Papua Segera Kebagian Makan Bergizi Gratis

Selasa, 04 Februari 2025 | 05:22

Hati-hati! 694 Gedung Tak Punya Proteksi Kebakaran

Selasa, 04 Februari 2025 | 04:25

Megawati Harap BMKG Belajar dari Kebakaran di Los Angeles

Selasa, 04 Februari 2025 | 04:19

Selengkapnya