Berita

Plt Irjen Kemnaker Estiarty Haryani/Net

Plt Irjen Kemnaker: APIP Harus Memiliki Independensi Dan Keberanian

KAMIS, 25 APRIL 2019 | 14:05 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dituntut meningkatkan profesionalisme, kualitas dan akuntabilitas. Hal itu perlu dilakukan demi terciptanya pengelolaan keuangan negara yang bersih, transparan dan akuntabel.

"Kami selalu berupaya meningkatkan kompetensi dan kapabilitas APIP agar kualitas pengawasan dan pembinaan yang dilaksanakan semakin baik dan memberi manfaat positif bagi pengelolaan APBN di Kementerian Ketenagakerjaan," kata Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal (Plt Irjen) Kemnaker, Estiarty Haryani, saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Inspektorat Jenderal di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (24/4).

Selain itu, lanjut Estiarty, APIP sebagai pengawas intern juga harus memiliki independensi dan keberanian dalam mengungkapkan kebenaran.


"Laporan yang dibuat APIP harus dapat memberikan perbaikan terhadap organisasi dan memenuhi karakteristik kualitatif dengan prinsip tepat waktu dan disusun mengikuti standar akuntansi pemerintah," ujar Estiarty.

Peningkatan kualitas APIP merupakan upaya Kemnaker dalam rangka meningkatkan laporan keuangan sehingga dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Seperti kita ketahui bersama bahwa Kemnaker mendapatkan WTP dari BPK dua tahun berturut-turut pada 2016 dan 2017. Kita semua berharap tahun 2018 dapat kembali memperoleh opini WTP," ungkapnya.

Peningkatan kualitas APIP dilakukan melalui pemberian pelatihan soft skill baik interpersonal skills maupun intra-personal skills, integritas, kompetensi, networking dan sertifikasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan, Koimudin, berterima kasih telah dipercaya menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Pengawasan Inspektorat Jenderal.

"Ini merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat karena memberikan wawasan terkait manajemen kinerja Inspektorat Jenderal dalam rangka meningkatkan laporan keuangan dan mempertahankan WTP," ujarnya.

Sebagai informasi, rapat ini diikuti 200 peserta yang terdiri dari Pejabat Tinggi Pratama atau Pejabat Administrator SKPD, Kepala UPTP, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di bidang Ketenagakerjaan, dan Auditor Itjen.

Kegiatan bertema "Melalui Rapat Koordinasi Pengawasan Kita Tingkatkan Profesionalisme, Kualitas dan Akuntabilitas Dalam Pengelolaan APBN Kementerian Ketenagakerjaan" ini berlangsung selama tiga hari mulai 24 April hingga 26 April 2019.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya