Berita

Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan)/Istimewa

Dunia

KPK Jalin Kerja Sama pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi Dengan Arab Saudi

KAMIS, 25 APRIL 2019 | 14:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerja sama internasional dengan negara Arab Saudi terkait upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Adapun, kesepakatan yang diteken antara Indonesia dengan Arab Saudi menyoal pencegahan dan pemberantasan korupsi itu merupakan tindak lanjut dari MoU tahun 2016 silam.

"Ketua KPK Agus Rahardjo melakukan kunjungan ke kantor Nazaha (Badan Antikorupsi Saudi Arabia) di Riyadh. Agenda kunjungan KPK ke Nazaha juga dilakukan untuk evaluasi MoU antara dua lembaga yang telah ditandatangani pada tahun 2016," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/4).


Febri menambahkan, kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian penting dari kerja sama internasional kedua lembaga antikorupsi antara Indonesia-Arab Saudi. Sebab, dalam kesempatan kunjungan  KPK dengan Nazaha (KPK Arab Saudi) terdapat tiga poin kesepakatan.

"Yaitu pelatihan bagi pegawai kedua lembaga, pertukaran informasi serta pertukaran hasil kajian," kata Febri.

Dalam kunjungan tersebut, kedua lembaga KPK-Nazaha saling bertukar pengalaman mengenai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di negaranya masing-masing.

"Kami juga sempat mempelajari mengenai sistem Etimad, sebuah e-Platform yang merupakan sistem e-procurement dan e-budgeting Pemerintah Arab Saudi," ungkap ketua KPK, Agus Rahardjo.

Dalam waktu dekat, kata Febri, KPK juga akan mengundang Presiden Nazaha, Khalid Abdulmohsin Al Mehaisen untuk berkunjung ke Indonesia. Sebab, Khalid saat kunjungan KPK, ia juga sangat  tertarik untuk belajar mengenai keberhasilan KPK dalam pencegahan dan penindakan korupsi di Indonesia.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya