Berita

Suasana Sidang Ratna Sarumpaet saat JPU menghadirkan empat saksi ahli/RMOL

Hukum

Sidang Ratna, Ahli Filsafat Bahasa: Keonaran Tak Cuma Di Dunia Nyata

KAMIS, 25 APRIL 2019 | 12:08 WIB | LAPORAN:

Ahli Filsafat Bahasa, Wahyu Wibowo menjelaskan bahwa keonaran atau keributan tidak semata-mata terjadi di dunia nyata, tapi juga di media sosial.

Menurut dia, keributan atau keonaran yang gaduh tidak harus terjadi secara fisik melainkan juga bisa terjadi di dunia maya.

"Keributan di media sosial juga dikategorikan karena media sosial itu wakil dari lisan," jelasnya saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/4).


Tak hanya itu, dalam konteks filsafat, suatu kondisi bisa dikategorikan sebagai keonaran atau keributan sekalipun hanya melibatkan dua orang.

Sebab, kata dia, keributan yang awalnya hanya melibatkan dua orang bisa berkembang dan akhirnya melibatkan banyak orang.

"Dalam konteks filsafat bahasa, dua orang saja sudah cukup dalam perkembangan selanjutnya harus melibatkan orang lebih banyak," pungkasnya.

Perlu diketahui, Wahyu menjelaskan itu saat menjadi saksi ahli dalam kasus penyebaran informasi bohong alias hoax dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.

Ratna pun dijerat pidana dengan Pasal penyebaran berita bohong kepada banyak orang yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Dia didakwa dengan dakwaan kesatu Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua Pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya