Berita

Ratna Sarumpaet/Net

Hukum

Sidang Lanjutan Ratna Sarumpaet, JPU Akan Hadirkan Empat Saksi Ahli

KAMIS, 25 APRIL 2019 | 08:09 WIB | LAPORAN:

Sidang kasus informasi bohong alias hoax dengan terdakwa Ratna Sarumpaet akan menghadirkan empat orang ahli. Mereka dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Mereka adalah ahli sosiologi Dr. Trubus, ahli bahasa Dr. Wahyu Wibowo, ahli pidana Dr. Metty Rahmawati dan ahli forensik digital  Saji purwanto.

Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan wartawan, sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB nanti, Kamis (25/4).


Sebelumnya, pada sidang Selasa (23/4) lalu, JPU telah menghadirkan dua orang saksi. Mereka adalah analis politik yang juga ahli filsafat, Rocky Gerung dan dokter bedah plastik sekaligus penyanyi, Teuku Adifitrian alias Tompi.

Perlu diketahui, mulanya Ratna berbohong tentang dirinya dianiaya oleh sejumlah orang tidak dikenal di kawasan Bandung, Jawa Barat tahun lalu. Namun belakangan, setelah pihak kepolisian mengungkap lebam di wajahnya karena operasi sedot lemak, Ratna Sarumpaet yang ketika itu masih sebagai salah satu Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi pun mengaku telah berbohong.

Makanya dia dilaporkan ke ranah pidana dengan pasal penyebaran berita bohong kepada banyak orang yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Dia pun didakwa dengan dakwaan kesatu Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua Pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya