Berita

Foto/Dok

Progres Bendungan Napun Gete Di NTT Capai 63 Persen

RABU, 24 APRIL 2019 | 18:54 WIB

Setelah menyelesaikan pembangunan dua bendungan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yakni di Raknamo dan Rotiklot. Selanjutnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan 3 Bendungan lainnya.

Bendungan Napun Gete di Kabupaten Sikka, Temef di Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Manikin di Kabupaten Kupang.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa ketersediaan air menjadi kunci pembangunan di NTT yang memiliki curah hujan lebih rendah dibanding daerah lain. Secara keseluruhan pembangunan 7 Bendungan akan menampung air sebanyak 188 juta m3 yang dapat dimanfaatkan untuk irigasi, sumber air baku, pembangkit listrik dan pariwisata.


"Pembangunan Bendungan diikuti oleh pembangunan jaringan irigasinya. Dengan demikian bendungan yang dibangun dengan biaya besar dapat bermanfaat karena air nya dipastikan mengalir sampai ke sawah-sawah milik petani,” jelas Menteri Basuki.

Progres pembangunan Bendungan Napun Gete saat ini sudah mencapai 63,21 persen dengan target selesai tahun 2020. Total nilai kontrak pembangunannya sebesar Rp 884 miliar dengan kontraktor PT Nindya Karya (Persero).

Bendungan ini memiliki kapasitas tampung 14,34 juta m3 dengan luas genangan 99,78 hektar (Ha). Manfaatnya akan dapat mengairi irigasi seluas 300 Ha, menyediakan air baku sebanyak 214 liter per detik, pengendali banjir sebanyak 219 m3/detik dan memiliki potensi pembangkit tenaga listrik sebesar 0,71 megawatt.

Selanjutnya Bendungan Temef memiliki luas genangan 380 Ha dengan kapasitas tampung 45,78 m3 untuk mengalir irigasi 600 Ha, air baku 10 liter per detik dan potensi tenaga listrik sebesar 2,6 megawatt.

Total biaya pengerjaan bendungan Rp 1,5 triliun dengan masa waktu pelaksanaan 2017-2021. Pembangunan dikerjakan kontraktor PT Waskita Karya dan PT Nindya Karya.

Bendungan Manikin merupakan bendungan yang baru dimulai pengerjaannya tahun 2019 setelah kontraknya ditandatangani pada akhir Desember 2018 dengan kontraktor pelaksana adalah PT Wijaya Karya dan PT Pembangunan Perumahan.

Bendungan Manikin memiliki kapasitas tampung 28,2 juta m3 dengan biaya konstruksi sebesar Rp 1,9 triliun. Keberadaan bendungan ini diharapkan untuk menyediakan air baku di Kabupaten Kupang dengan debit sebesar 0,7 m3 per detik, irigasi 310 hektare lahan pertanian, pengendalian banjir 600 m3/detik, pengembangan pariwisata, serta pembangkit listrik tenaga mikro hidro dengan daya 0,1 MW.  

Kementerian PUPR akan menambah dua bendungan lain yakni Mbay di Kabupaten Nagekeo dan Kolhua di Kota Kupang dalam tahap desain.    

Selain bendungan, Kementerian PUPR melalu Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II Kupang, Ditjen Sumber Daya Air juga melakukan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi irigasi.
Pada tahun 2019 Kementerian PUPR menganggarkan Rp 202 miliar untuk pembangunan jaringan irigasi baru dan rehabilitasi di enam lokasi sepanjang total 315 Km. Tiga lokasi diantaranya daerah irigasi (DI) Bendungan Ratiklot di Kabupaten Belu, DI Kodi di Kabupaten Sumba Barat Daya, dan DI Wae Mantar Kabupaten Manggarai.

Pembangunan jaringan transmisi air baku dari Bendungan Rotiklot sepanjang 30 Km juga dianggarkan tahun 2019 sebesar Rp 20 miliar.

Kemudian pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi di bendung Mautenda Kabupaten Ende dan Baing di Kabupaten Sumba Timur sepanjang 58 kilometer. Biaya pengerjaan fisiknya sebesar Rp 99 miliar dari anggaran tahun 2019.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya