Berita

Mukri dan Henry Panjaitan/Dok

Hukum

Buron 14 Tahun, Terpidana Korupsi Rp 679 juta Ditangkap Saat Sarapan Di Kota Medan

SELASA, 23 APRIL 2019 | 22:48 WIB | LAPORAN:

Terpidana kasus korupsi pembangunan kios darurat Pasar Horas Pematang Siantar, Henry Panjaitan diciduk jaksa saat sedang sarapan di Kota Medan setelah dinyatakan buron sejak 2005.

Penangkapan terhadap terpidana yang harus menjalani hukuman empat tahun penjara itu dilakukan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Jalan Sei Silau, Kecamatan Sunggal, Kota Medan, Selasa (23/4) sekitar pukul 07.30 WIB.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Mukri menyampaikan, penangkapan Henry  masuk pada Program Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan. Panjaitan menjadi buronan ke-52 yang ditangkap oleh kejaksaan pada 2019 ini.

“Jadi, Program Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan RI berhasil mengamankan buronan ke-52 di Tahun 2019 yang menargetkan masing-masing Kejaksaan Tinggi minimal menangkap satu buronan setiap bulannya. Di Kejati Sumut, telah ditangkap Henry Panjaitan,” tutur Mukri kepada wartawan.

Henry merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan kios darurat Pasar Horas Pematang Siantar Tahun Anggaran 2002 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 679.496.741.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1565 K/Pid/2004 tanggal 14 Juni 2005,  terdakwa Henry Panjaitan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan  tindak pidana korupsi dan dijatuhi pidana penjara selama empat tahun, denda sebesar Rp 200 juta, subsidair enam bulan serta membayar uang pengganti sebesar Rp 247.070.000.

"Sambil menunggu kedatangan tim Jaksa Eksekutor Kejari Pematang Siantar untuk pelaksanaan eksekusi, buronan terpidana korupsi atas nama insinyur Henry Panjaitan langsung diamankan sementara ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," ujar Mukri.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya