Berita

Sofyan Basir (kemeja putih)/Net

Hukum

KPK Tetapkan Dirut PLN Sofyan Basir Jadi Tersangka Suap PLTU Riau-1

SELASA, 23 APRIL 2019 | 17:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Tersangka baru itu adalah Direktur Utama (Dirut) PLN Sofyan Basir.

"KPK menetapkan SFB (Sofyan Basir) sebagai tersangka karena diduga bersama-sama membantu Eni Maulani Saragih anggota DPR RI Komisi VII dkk menerima hadiah atau janji dari Johanes Budisutrisno Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat jumpa pers di Media Center KPK, Kuningan, Jakarta (Selasa, 23/4).

Sofyan Basir diduga terlibat dalam pengadaan proyek PLTU Riau-1 bersama mantan Anggota DPR RI Komisi VII Eni Maulani Saragih untuk memuluskan tender pembangkit listrik di Riau.


Proyek PLTU Riau-1 merupakan salah satu agenda program pembangkitan listrik yang dicanangkan pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Proyek itu rencananya akan dipegang oleh Blackgold Natural Recourses Limited, melalui anak perusahaannya PT Samantaka terkait kerjasama yang akan dikerjakan PT Pembangkit Jawa-Bali dan China Huadian Engineering.

Dalam kasus suap ini, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis hukuman 6 tahun penjara terhadap Eni Saragih, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo 2 tahun 8 bulan penjara dan teranyar mantan Menteri Sosial sekaligus eks Sekjen Partai Golkar Idrus Marham divonis 3 tahun penjara.

Kembali ke Sofyan Basir, atas perbuatannya dia disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau pasal 56 ayat 2 KUHP Jo pasal 64 ayat 1.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya