Berita

Haiyani Rumondang (kanan)/Net

Kemnaker Terus Berupaya Kurangi Kesenjangan Gender Di Tempat Kerja

SELASA, 23 APRIL 2019 | 16:51 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Pemerintah Indonesia memberikan penjelasan kepada negara-negara G20 tentang upaya yang telah dilakukan untuk memperkecil kesenjangan gender khususnya terkait partisipasi perempuan di dunia kerja.

"Pemerintah terus berupaya mengurangi kesenjangan gender di tempat kerja serta meningkatkan partisipasi angkatan kerja perempuan di dunia kerja," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Haiyani Rumondang saat mengikuti Forum 2nd Employment Working Group G20 di Tokyo, Jepang, Senin (22/4).

Menurut Haiyani langkah pemerintah tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap perempuan di dunia kerja. Hal itu bisa dilihat dari adanya pasal khusus dalam UU Ketenagakerjaan atau peraturan lain terkait. Diantaranya akses bukan hanya terhadap pendidikan formal tapi juga pelatihan-pelatihan.


"Selain itu juga perlindungan sosial bagi pekerja perempuan dan meningkatkan kepedulian perusahaan dalam menyediakan fasilitas kesejahteraan bagi pekerja perempuan," ujarnya.

Lebih jauh, Haiyani menjelaskan upaya lain pemerintah untuk mengatasi kesenjangan gender adalah dengan membentuk gugus tugas kesempatan dan perlakuan yang sama dalam pekerjaan dan menyusun panduan mengenai kesempatan dan perlakuan yang sama dalam pekerjaan di Indonesia.

"Kemnaker juga telah menandatangani Nota Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerja Sama tentang Optimalisasi Penerapan Kesempatan dan Perlakuan yang Sama Tanpa Diskriminasi Dalam Pekerjaan dengan kementerian terkait," ucap Haiyani.

Selain itu, Kemnaker juga terus mendorong pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di perusahaan sebagai upaya menghapus diskriminasi di tempat kerja.

Pasalnya, PKB merupakan salah satu instrumen yang bisa menghapus diskriminasi seperti pembedaan, pengabaian, pengistimewaan atau pilih kasih yang dilakukan berdasarkan ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, paham politik, asal usul sosial, dan kondisi fisik (penyandang disabilitas dan HIV/AIDS).

"Kemnaker telah menempuh upaya penguatan kualitas syarat kerja yang non-diskriminasi di tempat kerja yang dituangkan melalui pembuatan PKB di perusahaan," tutur Haiyani.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya