Berita

Kotak suara Pemilu/Net

Politik

Pemilu Serentak Desain Nasional Dan Lokal Kurangi Beban Kerja KPU

SELASA, 23 APRIL 2019 | 15:37 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyayangkan jika ada rekomendasi perbaikan pemilu dengan memisahkan pemilu serentak untuk kembali ke desain pemilu terpisah seperti 2014, 2009 dan 2004.

Demikian disampaikan Direktur Ekeskutif Perludem, Titi Anggraini dalam keterangan tertulis, Selasa (23/4).

Ada wacana pemisahan kembali pemilu presiden dan wakil presiden dengan pemilu legislatif menjadi salah satu jalan keluar atas kompleksnya Pemilu serentak 2019.


Menurutnya, desain pemilu ini pun pada dasarnya cenderung sulit dikelola. Beban berat dari jabatan politik yang dipilih serta kompleksitasnya juga jadi sebab meninggalnya petugas pada pemilu-pemilu legislatif sebelumnya, meski tidak sebanyak Pemilu 2019.

Dalam tataran mayor, jelas Titi, sifat pemilu Indonesia yang sangat sulit dikelola karena dua hal.

Pertama, menyatukan pemilu DPR dan DPRD provinsi juga DPRD kabupaten/kota pada waktu yang bersamaan. Kedua, manajemen teknis kepemiluan seperti surat suara yang besar dan banyak, serta distribusinya yang di lapangan mengalami kendala keterlambatan atau kekurangan jumlah.

Sejak 2012, lanjut Titi, Perludem bersama dengan koalisi masyarakat sipil, serta beberapa lembaga pernah mengusulkan untuk menyerentakan pemilu menjadi dua bagian.

Pertama, pemilu serentak nasional, yang menyelenggarakan pemilu presiden-wakil presiden, DPR, dan DPD. Kedua, pemilu serentak lokal, yang menyelenggarakan pilkada dan DPRD.

Selain mampu mengurangi beban kerja penyelenggara pemilu, kehadiran pemilu serentak dengan desain nasional dan lokal sebagai cara memperbaiki sistem pemerintahan presidensial Indonesia.

Dari pengalaman sejumlah negara Amerika Selatan dan teori ilmu politik, pemilu serentak (concurrent election) bisa memperbaiki negara presidensial multipartai seperti Indonesia.

Tanpa harus mengamandemen konstitusi dan banyak undang-undang politik, pemilu serentak bisa menghasilkan partai politik atau koalisi mayoritas dan sistem kepartaian multipartai moderat (kurang dari 5 partai politik efektif) di parlemen.

Titi menambahkan, putusan MK saat itu adalah menerima pemilu serentak. Sayangnya, pemilu serentak didesain oleh pembentuk UU dengan lima jenis pemilu sekaligus.

Dalam pandangan Perludem, Pemilu lima surat suara ini lebih tepat dipandang sebagai pemilu borongan, ketimbang pemilu serentak.

"Memborong lima pemilu sekaligus dalam satu waktu yang sama," demikian Titi Anggraini.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya