Berita

Kotak suara Pemilu/Net

Politik

Pemilu Serentak Desain Nasional Dan Lokal Kurangi Beban Kerja KPU

SELASA, 23 APRIL 2019 | 15:37 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyayangkan jika ada rekomendasi perbaikan pemilu dengan memisahkan pemilu serentak untuk kembali ke desain pemilu terpisah seperti 2014, 2009 dan 2004.

Demikian disampaikan Direktur Ekeskutif Perludem, Titi Anggraini dalam keterangan tertulis, Selasa (23/4).

Ada wacana pemisahan kembali pemilu presiden dan wakil presiden dengan pemilu legislatif menjadi salah satu jalan keluar atas kompleksnya Pemilu serentak 2019.


Menurutnya, desain pemilu ini pun pada dasarnya cenderung sulit dikelola. Beban berat dari jabatan politik yang dipilih serta kompleksitasnya juga jadi sebab meninggalnya petugas pada pemilu-pemilu legislatif sebelumnya, meski tidak sebanyak Pemilu 2019.

Dalam tataran mayor, jelas Titi, sifat pemilu Indonesia yang sangat sulit dikelola karena dua hal.

Pertama, menyatukan pemilu DPR dan DPRD provinsi juga DPRD kabupaten/kota pada waktu yang bersamaan. Kedua, manajemen teknis kepemiluan seperti surat suara yang besar dan banyak, serta distribusinya yang di lapangan mengalami kendala keterlambatan atau kekurangan jumlah.

Sejak 2012, lanjut Titi, Perludem bersama dengan koalisi masyarakat sipil, serta beberapa lembaga pernah mengusulkan untuk menyerentakan pemilu menjadi dua bagian.

Pertama, pemilu serentak nasional, yang menyelenggarakan pemilu presiden-wakil presiden, DPR, dan DPD. Kedua, pemilu serentak lokal, yang menyelenggarakan pilkada dan DPRD.

Selain mampu mengurangi beban kerja penyelenggara pemilu, kehadiran pemilu serentak dengan desain nasional dan lokal sebagai cara memperbaiki sistem pemerintahan presidensial Indonesia.

Dari pengalaman sejumlah negara Amerika Selatan dan teori ilmu politik, pemilu serentak (concurrent election) bisa memperbaiki negara presidensial multipartai seperti Indonesia.

Tanpa harus mengamandemen konstitusi dan banyak undang-undang politik, pemilu serentak bisa menghasilkan partai politik atau koalisi mayoritas dan sistem kepartaian multipartai moderat (kurang dari 5 partai politik efektif) di parlemen.

Titi menambahkan, putusan MK saat itu adalah menerima pemilu serentak. Sayangnya, pemilu serentak didesain oleh pembentuk UU dengan lima jenis pemilu sekaligus.

Dalam pandangan Perludem, Pemilu lima surat suara ini lebih tepat dipandang sebagai pemilu borongan, ketimbang pemilu serentak.

"Memborong lima pemilu sekaligus dalam satu waktu yang sama," demikian Titi Anggraini.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Kapolri: Hadapi Persoalan Bangsa Butuh Soliditas

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:58

Ekonomi RI Diguncang Triple Shock, APBN Makin Babak Belur

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:47

Perang Timur Tengah, Siapa yang Diuntungkan?

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:21

Haris Azhar Anggap Broken Penanganan Kasus Lee Kah Hin

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:56

Arahan Google Maps, Mobil Terjun Timpa Rumah Warga

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:51

Safari Ramadan Romo Budi: Dari Sumba ke Bali, Bukber Lintas Agama Bikin Hangat

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:39

Tewasnya Ermanto Usman Murni Kasus Pencurian

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:38

KPK Agendakan Periksa Yaqut hingga Rencana Penahanan

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:27

MQ Iswara Dukung Bahlil Dorong Beasiswa LPDP untuk Santri

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:15

Prabowo Kaget Pertamina Punya 200 Anak Perusahaan, Soroti Kejanggalan Audit

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:10

Selengkapnya