Berita

Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

HNW: Quick Count Pemilu 2019 Tidak Bisa Jadi Rujukan

SELASA, 23 APRIL 2019 | 12:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Hasil hitung cepat (quick count) Pemilu 2019 oleh lembaga survei tidak seharusnya menjadi patokan akhir dalam mengklaim menentukan pemenang.

Menurut Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid alasannya adalah lembaga survei hanya mengambil sampel dari sebagian kecil TPS untuk mengeluarkan hasil hitung cepat.

"Lembaga survei itu membawakan hasil quick countnya pada sampling sekitar 2.000 sampai 2.500 TPS," ujar HNW di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Selasa, 23/4).


Sampel yang diambil lembaga survei, setara dengan 2.500 TPS yang dikatakan KPU tidak dapat menggelar pencoblosan pada hari H 17 April atau bersamaan dengan penghitungan quick count.

"Bagaimana mempertanggungjawabkan 2.500 yang menjadi sampling sementara ada 2.500 yang lain ternyata bisa saja ini pendapatnya berbeda total," jelasnya.

Hal itu, lanjut HNW, belum diselaraskan dengan temuan dari Bawaslu bahwa ada sekitar 5.000 TPS yang petugasnya tidak netral dalam pelaksanaan tugas.

"Jadi harusnya quick count pada periode ini harus dinyatakan sebagai tidak dijadikan sebagai rujukan," tukas politisi senior PKS ini.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu serentak 2019 sebanyak 810.329 TPS.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya