Berita

Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

HNW: Quick Count Pemilu 2019 Tidak Bisa Jadi Rujukan

SELASA, 23 APRIL 2019 | 12:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Hasil hitung cepat (quick count) Pemilu 2019 oleh lembaga survei tidak seharusnya menjadi patokan akhir dalam mengklaim menentukan pemenang.

Menurut Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid alasannya adalah lembaga survei hanya mengambil sampel dari sebagian kecil TPS untuk mengeluarkan hasil hitung cepat.

"Lembaga survei itu membawakan hasil quick countnya pada sampling sekitar 2.000 sampai 2.500 TPS," ujar HNW di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Selasa, 23/4).


Sampel yang diambil lembaga survei, setara dengan 2.500 TPS yang dikatakan KPU tidak dapat menggelar pencoblosan pada hari H 17 April atau bersamaan dengan penghitungan quick count.

"Bagaimana mempertanggungjawabkan 2.500 yang menjadi sampling sementara ada 2.500 yang lain ternyata bisa saja ini pendapatnya berbeda total," jelasnya.

Hal itu, lanjut HNW, belum diselaraskan dengan temuan dari Bawaslu bahwa ada sekitar 5.000 TPS yang petugasnya tidak netral dalam pelaksanaan tugas.

"Jadi harusnya quick count pada periode ini harus dinyatakan sebagai tidak dijadikan sebagai rujukan," tukas politisi senior PKS ini.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu serentak 2019 sebanyak 810.329 TPS.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya