Berita

Foto/Net

Bisnis

Calon Penumpang Anyar Kudu Selfie di Aplikasi

Aturan Baru Naik Grab
SELASA, 23 APRIL 2019 | 09:19 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Perusahaan penyedia jasa transportasi berbasis online, Grab Indonesia, mengumumkan aturan tambahan bagi penumpang anyar. Bagi mereka yang baru menjadi pelanggan Grab atau baru men-download, wajib berswafoto alias selfie.

 Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi men­jelaskan, alasan pengguna baru diwajibkan melakukan verifikasi wajah lewat selfie atau swafoto sebelum memesan kendaraan adalah faktor keamanan.

"Tujuan kami jelas untuk mem­berikan jaminan keselamatan dan keamanan untuk penumpang kami maupun mitra pengemudi kami," ujarnya di Jakarta, kemarin.


Dia bilang, dengan memberi­kan gambar foto wajah asli di aplikasi yang baru didownload, bisa membantu pihaknya me­lindungi konsumen dan mitra.

"Melihat pengalaman kami menunjukkan bahwa pelaku tindak kejahatan umumnya be­raksi saat pertama kali terdaftar aplikasi Grab. Maka dengan ino­vasi verifikasi wajah, kami mau melindungi pengemudi dari po­tensi kejahatan," kata Neneng.

Neneng menjelaskan, teknolo­gi pengenalan wajah berfungsi mencegah para pelaku kejahatan merencanakan aksi kriminal khususnya bagi pengemudi. Sebelumnya, teknologi itu telah diterapkan bagi pengemudi pada pertengahan tahun lalu untuk melindungi pelanggan.

Sedangkan bagi pengguna lama, lanjut dia, akun sudah terkoneksi dengan media sosial yang mudah terlacak seperti Facebook dan Instagram.

Neneng mengklaim, dengan verifikasi wajah itu, tren ka­sus kriminal yang melibatkan pengemudi dan penumpang menurun sekitar 45 persen saat masa percobaan pada pertenga­han Januari-April 2019.

Selain verifikasi wajah, Grab juga mengenalkan inovasi baru dalam aplikasinya yakni telepon gratis, free call (VoIP).

Neneng mengatakan, VoIP merupakan pengembangan dari fitur penyamaran nomor telepon milik Grab yang memberikan kemuda­han untuk melakukan panggilan antar-aplikasi tanpa biaya bagi mitra pengemudi dan penumpang. Fitur ini juga akan menjaga privasi dan keamanan masing-masing.

Kasus Persekusi


Ia menjelaskan, fitur tak ber­bayar itu akan memberikan ke­mudahan berkomunikasi setelah pemesanan, sekaligus menjaga keamanan dan privasi.

Ia mengklaim selama masa percobaan sejak Desember 2018 hingga Maret 2019 kepada seki­tar 50 persen pengguna, fitur itu tidak hanya melindungi pelang­gan tapi juga ikut menurunkan kasus persekusi verbal sekitar 64 persen melalui telepon (di luar aplikasi) atau "chat".

Sebelumnya, Grab Malaysia telah menerapkan fitur serupa pada 15 April kemarin. Country Head Grab Malaysia Sean Goh menyebutkan, fitur ini hanya untuk keamanan dan tidak ada informasi yang akan dikumpul­kan dari penumpang.

"Selfie mereka hanya akan digunakan untuk keperluan verifikasi satu kali dan tidak akan ditunjukkan kepada penge­mudi," kata dia.

Langkah Grab ini sekaligus sebagai upaya perlindungan konsumen seperti yang pernah didesak Yayasan Lembaga Kon­sumen Indonesia (YLKI).

YLKI menilai, tak ada jaminan keamanan, keselamatan dan ke­nyamanan bagi penumpang taksi daring atau taksi online menyusul sudah ada kejadian perampokan diduga dilakukan oleh seorang pengemudi Grab.

"Kejadian semacam ini sudah berulang kali. Sudah beberapa kali, bahkan berujung pada pembunuhan. Ini bukti bahwa sama sekali tidak ada jaminan bahwa taksi online (daring) lebih aman, selamat, dan nyaman bagi penumpangnya," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, kepada awak media.

Oleh karena itu, kata Tulus, pihaknya menyarankan untuk kon­sumen perempuan jangan meng­gunakan taksi daring saat sendirian karena risiko tinggi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya