Perusahaan penyedia jasa transportasi berbasis online, Grab Indonesia, mengumumkan aturan tambahan bagi penumpang anyar. Bagi mereka yang baru menjadi pelanggan Grab atau baru men-download, wajib berswafoto alias selfie.
Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi menÂjelaskan, alasan pengguna baru diwajibkan melakukan verifikasi wajah lewat selfie atau swafoto sebelum memesan kendaraan adalah faktor keamanan.
"Tujuan kami jelas untuk memÂberikan jaminan keselamatan dan keamanan untuk penumpang kami maupun mitra pengemudi kami," ujarnya di Jakarta, kemarin.
Dia bilang, dengan memberiÂkan gambar foto wajah asli di aplikasi yang baru didownload, bisa membantu pihaknya meÂlindungi konsumen dan mitra.
"Melihat pengalaman kami menunjukkan bahwa pelaku tindak kejahatan umumnya beÂraksi saat pertama kali terdaftar aplikasi Grab. Maka dengan inoÂvasi verifikasi wajah, kami mau melindungi pengemudi dari poÂtensi kejahatan," kata Neneng.
Neneng menjelaskan, teknoloÂgi pengenalan wajah berfungsi mencegah para pelaku kejahatan merencanakan aksi kriminal khususnya bagi pengemudi. Sebelumnya, teknologi itu telah diterapkan bagi pengemudi pada pertengahan tahun lalu untuk melindungi pelanggan.
Sedangkan bagi pengguna lama, lanjut dia, akun sudah terkoneksi dengan media sosial yang mudah terlacak seperti Facebook dan Instagram.
Neneng mengklaim, dengan verifikasi wajah itu, tren kaÂsus kriminal yang melibatkan pengemudi dan penumpang menurun sekitar 45 persen saat masa percobaan pada pertengaÂhan Januari-April 2019.
Selain verifikasi wajah, Grab juga mengenalkan inovasi baru dalam aplikasinya yakni telepon gratis, free call (VoIP).
Neneng mengatakan, VoIP merupakan pengembangan dari fitur penyamaran nomor telepon milik Grab yang memberikan kemudaÂhan untuk melakukan panggilan antar-aplikasi tanpa biaya bagi mitra pengemudi dan penumpang. Fitur ini juga akan menjaga privasi dan keamanan masing-masing.
Kasus Persekusi Ia menjelaskan, fitur tak berÂbayar itu akan memberikan keÂmudahan berkomunikasi setelah pemesanan, sekaligus menjaga keamanan dan privasi.
Ia mengklaim selama masa percobaan sejak Desember 2018 hingga Maret 2019 kepada sekiÂtar 50 persen pengguna, fitur itu tidak hanya melindungi pelangÂgan tapi juga ikut menurunkan kasus persekusi verbal sekitar 64 persen melalui telepon (di luar aplikasi) atau "chat".
Sebelumnya, Grab Malaysia telah menerapkan fitur serupa pada 15 April kemarin. Country Head Grab Malaysia Sean Goh menyebutkan, fitur ini hanya untuk keamanan dan tidak ada informasi yang akan dikumpulÂkan dari penumpang.
"Selfie mereka hanya akan digunakan untuk keperluan verifikasi satu kali dan tidak akan ditunjukkan kepada pengeÂmudi," kata dia.
Langkah Grab ini sekaligus sebagai upaya perlindungan konsumen seperti yang pernah didesak Yayasan Lembaga KonÂsumen Indonesia (YLKI).
YLKI menilai, tak ada jaminan keamanan, keselamatan dan keÂnyamanan bagi penumpang taksi daring atau taksi online menyusul sudah ada kejadian perampokan diduga dilakukan oleh seorang pengemudi Grab.
"Kejadian semacam ini sudah berulang kali. Sudah beberapa kali, bahkan berujung pada pembunuhan. Ini bukti bahwa sama sekali tidak ada jaminan bahwa taksi online (daring) lebih aman, selamat, dan nyaman bagi penumpangnya," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, kepada awak media.
Oleh karena itu, kata Tulus, pihaknya menyarankan untuk konÂsumen perempuan jangan mengÂgunakan taksi daring saat sendirian karena risiko tinggi.