Berita

Saut Situmorang/Net

Hukum

Ketua KPK: Pengakuan Bowo Harus Ditangani Hati-hati

SENIN, 22 APRIL 2019 | 22:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Nama Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita disebut-sebut atas dugaan memberikan uang Rp 2 miliar pecahan dolar Singapura kepada tersangka suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso.

Selain Mendag Enggar, Bowo juga menyeret koleganya di Partai Golkar, Nusron Wahid. Bowo mengaku diperintah Nusron menyediakan 400 ribu amplop senilai Rp 8 miliar untuk serangan fajar pada Pemilu 2019.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, pemeriksaan dua nama yang disebut Bowo itu belum dapat dipastikan. KPK akan mempelajarinya dahulu.


"Biasanya kalau disebutin pasti kan ditanya juga. Kemudian seperti apa penyidik bisa mengembangkan," kata Saut di JS Luwansa, Jakarta, Senin (22/4).

"Nanti kita pelajari apakah ada terkait langsung, tidak langsung dengan peristiwa pidananya atau persoalan kontestasinya, kita harus lihat di situ," tambahnya.

Sedangkan pemeriksaaan saksi-saksi untuk kasus suap Bowo pasti akan ditindaklanjuti. Namun untuk itu diperlukan ketelitian dan kehati-hatian.

"Iya nanti kita lihat dulu disebut itu seperti apa kita mendalaminya. Nanti kan menjadi catatan bagaimana penyidik mengembangkannya. Jadi KPK harus hati-hati di sisi kalau ada orang seperti itu," kata Saut.

Bowo bersama Marketing Manager PT PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti dan pejabat PT Inersia, Indung telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kerjasama pengangkutan pupuk milik PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT HTK.

Bowo dan Idung diduga sebagai penerima, sedangkan Asty pemberi suap.
 
Bowo diduga meminta fee dari PT HTK atas biaya angkut. Total fee yang diterima Bowo 2 dolar AS per metric ton. Diduga telah terjadi enam kali menerima fee di sejumlah tempat seperti rumah sakit, hotel dan kantor PT HTK

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya