Berita

Imam Nahrawi/Net

Hukum

KPK Buka Kemungkinan Periksa Menpora Imam Nahrawi

SENIN, 22 APRIL 2019 | 21:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan dana sebesar Rp 1,5 miliar mengalir kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrowi dalam kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan, posisi Menpora Imam Nahrowi dalam hibah KONI masih diselidiki.

"Tentu akan didalami. Yang pasti ketika diperiksa di tahap penyidikan kami sudah mengonfirmasi dan mengklarifikasi posisi dari Menpora terkait kalau ada proposal-proposal atau pengetahuannya tentang pengajuan dana," kata Febri kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan Jakarta, Senin (22/4).


Namun demikian, Febri belum bisa memastikan Imam Nahrowi dihadirkan sebagai saksi.

"Nanti tentu sesuai kebutuhan di persidangan. Sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan," kata Febri.

Sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat (22/3) bulan lalu,

Dugaan jatah Rp 1,5 miliar untuk Menpora Imam Nahrawi mengemuka dalam kesaksian Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Suradi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat (22/3) bulan lalu.

Suradi ketika itu dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy. Ia menafsirkan inisial M sebagai menteri atau Menpora Imam Nahrawi.

Menurut Suradi, saat itu Fuad memintanya agar menuliskan daftar penerima fee. Daftar penerima itu ditulis dengan inisial, salah satunya M.

Jaksa kemudian menunjukkan barang bukti daftar nama yang diduga akan menerima fee dana hibah tersebut. Inisial M berada paling atas.

"Ini nomor 1, inisial M apa maksudnya?" tanya jaksa.

"Mungkin untuk menteri, " jawab Suradi.

"Jangan mungkin, sepengetahuan Saudara tahu dari terdakwa (Fuad)?" tanya jaksa lagi.

"Menurut asumsi saya itu menteri," jawabnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya