Berita

Imam Nahrawi/Net

Hukum

KPK Buka Kemungkinan Periksa Menpora Imam Nahrawi

SENIN, 22 APRIL 2019 | 21:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan dana sebesar Rp 1,5 miliar mengalir kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrowi dalam kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan, posisi Menpora Imam Nahrowi dalam hibah KONI masih diselidiki.

"Tentu akan didalami. Yang pasti ketika diperiksa di tahap penyidikan kami sudah mengonfirmasi dan mengklarifikasi posisi dari Menpora terkait kalau ada proposal-proposal atau pengetahuannya tentang pengajuan dana," kata Febri kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan Jakarta, Senin (22/4).


Namun demikian, Febri belum bisa memastikan Imam Nahrowi dihadirkan sebagai saksi.

"Nanti tentu sesuai kebutuhan di persidangan. Sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan," kata Febri.

Sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat (22/3) bulan lalu,

Dugaan jatah Rp 1,5 miliar untuk Menpora Imam Nahrawi mengemuka dalam kesaksian Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Suradi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat (22/3) bulan lalu.

Suradi ketika itu dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy. Ia menafsirkan inisial M sebagai menteri atau Menpora Imam Nahrawi.

Menurut Suradi, saat itu Fuad memintanya agar menuliskan daftar penerima fee. Daftar penerima itu ditulis dengan inisial, salah satunya M.

Jaksa kemudian menunjukkan barang bukti daftar nama yang diduga akan menerima fee dana hibah tersebut. Inisial M berada paling atas.

"Ini nomor 1, inisial M apa maksudnya?" tanya jaksa.

"Mungkin untuk menteri, " jawab Suradi.

"Jangan mungkin, sepengetahuan Saudara tahu dari terdakwa (Fuad)?" tanya jaksa lagi.

"Menurut asumsi saya itu menteri," jawabnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya