Berita

Muslim Simbolon/RMOL

Hukum

Anggota DPRD Sumut Dijebloskan KPK Ke Lapas Sukamiskin

SENIN, 22 APRIL 2019 | 18:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi terpidana dugaan suap, Muslim Simbolon.

Muslim yang mantan anggota DPRD Provinsi Sumut dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung Jawa Barat.

"Terpidana dibawa pagi tadi dari rutan cab KPK dan telah sampai di Lapas sekitar pukul 15 WIB tadi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (22/4).


Muslim dijatuhi vonis hukuman empat tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsidair tiga bulan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) lalu. Dia juga baru mengembalikan uang Rp 222 juta dari total 614 juta yang harus dikembalikan kepada negara.

"Terpidana akan menjalankan masa hukumannya di Lapas (Sukamiskin) tersebut sesuai putusan pengadilan tindak pidana korupsi pada PN Jakarta Pusat yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya 38 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi memberi atau menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan/atau 2014-2019.

Puluhan nggota dewan itu diduga menerima hadiah atau janji dari Gubernur Sumut saat itu, Gatot Puji Nugroho yang menjanjikan fee sebesar Rp 300 sampai Rp 350 juta.

Fee ini terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2012-2014. Kemudian, persetujuan perubahan APBD Sumut TA 2013 dan 2014.

Febri menambahkan, selama proses penyidikan, KPK telah memeriksa ratusan saksi dalam pengusutan dugaan korupsi yang menyeret puluhan anggota DPRD Sumut ini.

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap sekitar 175 orang saksi," demikian Febri.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya