Berita

Bowo Sidik Pangarso (BSP)/Net

Hukum

Pengacara Bowo Sidik Belum Tahu Kliennya Dapat Rp 2 M Dari Menteri Enggar

SENIN, 22 APRIL 2019 | 13:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Tersangka dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso (BSP) mengaku kepada penyidik KPK bahwa dia mendapatkan uang Rp 2 miliar dalam pecahan dolar Singapura dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, seperti dikutip Tempo.co, Jumat (19/4).

Kantor Berita Politik RMOL mencoba mengkonfirmasi langsung kepada pengacara BSP, Saut Edward Rajagukguk terkait informasi tersebut. Saut mengaku belum mengetahui kebenaran pengakuan kliennya itu kepada penyidik KPK.

Saut mengatakan, kliennya hanya menceritakan sumber uang Rp 8 miliar yang telah dimasukkan dalam 400 ribu amplop untuk serangan fajar Pemilu 2019 itu dari salah seorang menteri.


"Saya belum tahu kalau klien kami (BSP) apakah dapat uang Rp 2 miliar dari Mendag Enggartiasto. Pak Bowo hanya bilang dari salah seorang menteri, tapi dia tidak pernah menyebutkan nama," kata Saut kepada redaksi, Senin (22/4).

Hingga saat ini redaksi mencoba mengkonfirmasi ke pimpinan KPK terkait pengakuan politisi Partai Golkar itu yang menyebut uang Rp 2 miliar didapatkan dari menteri asal Partai Nasdem Enggartiasto, namun belum mendapat jawaban.

Dalam perkara ini, BSP diduga mendapatkan fee dari kerjasama pengangkutan pupuk antara PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog).

KPK juga telah mengamankan uang sebesar Rp 8 miliar dalam perkara ini yang akan digunakan oleh BSP untuk kepentingan serangan di Pemilu 2019. Tidak berapa lama, BSP menyebut nama Politisi Golkar Nusron Wahid yang juga Badan Pemenangan Pemilu partai Golkar untuk Jawa dan Kalimantan.

Selain itu, KPK menduga telah terjadi sejumlah transaksi yang berkaitan dengan jabatan BSP sebagai Anggota DPR RI di Komisi VI.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya