Berita

Bowo Sidik Pangarso (BSP)/Net

Hukum

Pengacara Bowo Sidik Belum Tahu Kliennya Dapat Rp 2 M Dari Menteri Enggar

SENIN, 22 APRIL 2019 | 13:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Tersangka dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso (BSP) mengaku kepada penyidik KPK bahwa dia mendapatkan uang Rp 2 miliar dalam pecahan dolar Singapura dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, seperti dikutip Tempo.co, Jumat (19/4).

Kantor Berita Politik RMOL mencoba mengkonfirmasi langsung kepada pengacara BSP, Saut Edward Rajagukguk terkait informasi tersebut. Saut mengaku belum mengetahui kebenaran pengakuan kliennya itu kepada penyidik KPK.

Saut mengatakan, kliennya hanya menceritakan sumber uang Rp 8 miliar yang telah dimasukkan dalam 400 ribu amplop untuk serangan fajar Pemilu 2019 itu dari salah seorang menteri.


"Saya belum tahu kalau klien kami (BSP) apakah dapat uang Rp 2 miliar dari Mendag Enggartiasto. Pak Bowo hanya bilang dari salah seorang menteri, tapi dia tidak pernah menyebutkan nama," kata Saut kepada redaksi, Senin (22/4).

Hingga saat ini redaksi mencoba mengkonfirmasi ke pimpinan KPK terkait pengakuan politisi Partai Golkar itu yang menyebut uang Rp 2 miliar didapatkan dari menteri asal Partai Nasdem Enggartiasto, namun belum mendapat jawaban.

Dalam perkara ini, BSP diduga mendapatkan fee dari kerjasama pengangkutan pupuk antara PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog).

KPK juga telah mengamankan uang sebesar Rp 8 miliar dalam perkara ini yang akan digunakan oleh BSP untuk kepentingan serangan di Pemilu 2019. Tidak berapa lama, BSP menyebut nama Politisi Golkar Nusron Wahid yang juga Badan Pemenangan Pemilu partai Golkar untuk Jawa dan Kalimantan.

Selain itu, KPK menduga telah terjadi sejumlah transaksi yang berkaitan dengan jabatan BSP sebagai Anggota DPR RI di Komisi VI.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya