Berita

Bowo Sidik Pangarso (BSP)/Net

Hukum

Pengacara Bowo Sidik Belum Tahu Kliennya Dapat Rp 2 M Dari Menteri Enggar

SENIN, 22 APRIL 2019 | 13:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Tersangka dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso (BSP) mengaku kepada penyidik KPK bahwa dia mendapatkan uang Rp 2 miliar dalam pecahan dolar Singapura dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, seperti dikutip Tempo.co, Jumat (19/4).

Kantor Berita Politik RMOL mencoba mengkonfirmasi langsung kepada pengacara BSP, Saut Edward Rajagukguk terkait informasi tersebut. Saut mengaku belum mengetahui kebenaran pengakuan kliennya itu kepada penyidik KPK.

Saut mengatakan, kliennya hanya menceritakan sumber uang Rp 8 miliar yang telah dimasukkan dalam 400 ribu amplop untuk serangan fajar Pemilu 2019 itu dari salah seorang menteri.


"Saya belum tahu kalau klien kami (BSP) apakah dapat uang Rp 2 miliar dari Mendag Enggartiasto. Pak Bowo hanya bilang dari salah seorang menteri, tapi dia tidak pernah menyebutkan nama," kata Saut kepada redaksi, Senin (22/4).

Hingga saat ini redaksi mencoba mengkonfirmasi ke pimpinan KPK terkait pengakuan politisi Partai Golkar itu yang menyebut uang Rp 2 miliar didapatkan dari menteri asal Partai Nasdem Enggartiasto, namun belum mendapat jawaban.

Dalam perkara ini, BSP diduga mendapatkan fee dari kerjasama pengangkutan pupuk antara PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog).

KPK juga telah mengamankan uang sebesar Rp 8 miliar dalam perkara ini yang akan digunakan oleh BSP untuk kepentingan serangan di Pemilu 2019. Tidak berapa lama, BSP menyebut nama Politisi Golkar Nusron Wahid yang juga Badan Pemenangan Pemilu partai Golkar untuk Jawa dan Kalimantan.

Selain itu, KPK menduga telah terjadi sejumlah transaksi yang berkaitan dengan jabatan BSP sebagai Anggota DPR RI di Komisi VI.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya