Berita

Foto: Net

Hukum

Dibantu Intel Angkatan Laut, Kejari Kotabaru Eksekusi Mantan Bupati

MINGGU, 21 APRIL 2019 | 09:39 WIB | LAPORAN:

Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru akhirnya mengeksekusi terpidana perkara tindak pidana korupsi penjualan lahan atas nama Irhami Ridjani Rais.

Irhami Ridjani Rais adalah bupati Kotabaru periode 2010-2015. Eksekusi dilakukan pada hari Kamis (18/4) lalu sekira pukul 19.30 WITA, bertempat di Perumahan Irhami Center Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Mukri menjelaskan, proses eksekusi dilakukan dengan bantuan pengamanan dari Intel Kejaksaan dan Intel TNI AL.


“Kejari Kotabaru menangkap terpidana di rumah kediamannya. Meski sedikit melakukan perlawanan, akhirnya tim berhasil mengeksekusi terpidana ke Lembaga Pemasyarakatan Kotabaru untuk menjalani pidananya,” tutur Mukri melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (21/4).

Pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana ini didasarkan pada Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2607 K/Pid.Sus/2017 tanggal 08 April 2018 yang menyatakan bahwa terdakwa Irhami Ridjani Rais telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Dia telah melanggar Pasal 12 huruf e UU RI Nomor 31 Tahun 1999 junto UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan jatuhi pidana penjara selama 12 tahun dan pidana denda sebesar Rp 500 juta subsidiair 8 bulan kurungan. Selain itu juga sanksi pidana tambahan berupa kewajiban untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 17.846.656.500 subsidiair 5 (lima) tahun pidana penjara.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya