Berita

Foto: Net

Hukum

Dibantu Intel Angkatan Laut, Kejari Kotabaru Eksekusi Mantan Bupati

MINGGU, 21 APRIL 2019 | 09:39 WIB | LAPORAN:

Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru akhirnya mengeksekusi terpidana perkara tindak pidana korupsi penjualan lahan atas nama Irhami Ridjani Rais.

Irhami Ridjani Rais adalah bupati Kotabaru periode 2010-2015. Eksekusi dilakukan pada hari Kamis (18/4) lalu sekira pukul 19.30 WITA, bertempat di Perumahan Irhami Center Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Mukri menjelaskan, proses eksekusi dilakukan dengan bantuan pengamanan dari Intel Kejaksaan dan Intel TNI AL.

“Kejari Kotabaru menangkap terpidana di rumah kediamannya. Meski sedikit melakukan perlawanan, akhirnya tim berhasil mengeksekusi terpidana ke Lembaga Pemasyarakatan Kotabaru untuk menjalani pidananya,” tutur Mukri melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (21/4).

Pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana ini didasarkan pada Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2607 K/Pid.Sus/2017 tanggal 08 April 2018 yang menyatakan bahwa terdakwa Irhami Ridjani Rais telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Dia telah melanggar Pasal 12 huruf e UU RI Nomor 31 Tahun 1999 junto UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan jatuhi pidana penjara selama 12 tahun dan pidana denda sebesar Rp 500 juta subsidiair 8 bulan kurungan. Selain itu juga sanksi pidana tambahan berupa kewajiban untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 17.846.656.500 subsidiair 5 (lima) tahun pidana penjara.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya