Berita

Ilustrasi/Net

Politik

HMI Serukan Publik Kawal KPU Dari Intimadasi Politik

SABTU, 20 APRIL 2019 | 08:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wasekjen Bidang Politik dan Pemerintahan PB HMI Galih Prasetyo, berpendapat bahwa saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah berada dalam ancaman. Karenanya, ia mengajak semua elemen untuk bersama-sama mengawal KPU secara ketat dari segala bentuk intimidasi.

"Diduga KPU dalam ancaman, berada dalam tekanan politik yang sangat tinggi. Saya mengajak semua pihak untuk bersama menjaga KPU agar tetap profesional dan terhindar dari potensi kecurangan," kata Galih dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (20/4).

Galih menilai, dugaan ancaman terhadap KPU itu nantinya potensial mengubah hasil rekapitulasi suara dan diduga akan menguntungkan salah satu paslon tertentu. Oleh sebab itu, lanjut Galih, PB HMI meminta semua elemen untuk turut mengawal KPU agar tidak tetap netral.


"Syarat Pemilu yang sehat dan berintegritas adalah adanya prinsip independensi, netralitas, imparsialitas dari penyelenggara Pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu," tegasnya.

"KPU harus bekerja profesional dan mengawal suara rakyat dari TPS ke TPS apa adanya, jangan sampai terjadi manipulasi data yang tentu mengkhianati rakyat dan negara," imbuh Galih.

Galih menuturkan, di era media sosial ini telah tersebar banyak sekali informasi yang bisa didapatkan publik untuk mengakses informasi seperti halnya membandingkan form C1 yang tidak sesuai dengan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) di laman resmi KPU yakmi pemilu2019.kpu.go.id.

Selain itu, banyak juga tersebar video atau foto yang viral, seperti surat suara yang sudah tercoblos hingga dugaan Ketua KPPS berpihak kepada paslon tertentu dan itu menjadi catatan serius bagi KPU.

"Bukti video ataupun foto dari netizen yang viral minimal bisa dijadikan informasi awal bagi KPU atau Bawaslu untuk bertindak dan memastikan kebenaran," demikian Galih yang juga Wakil Presiden OIC Youth Indonesia.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya