Berita

Anggota Komisi I DPR Roy Suryo/RMOL

Politik

Selain Langgar UU Telekomunikasi, Penggunaan Fake BTS Juga Membuat Disintegrasi

JUMAT, 19 APRIL 2019 | 16:29 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kalangan DPR mengecam penggunaan mesin fake Base Transceiver Station (BTS). Selain melanggar UU 11/2008 tentang Telekomunikasi, penggunaan fake BTS juga akan membuat disintegrasi sesama anak bangsa.

Diduga, lewat fake BTS ini salah satu pemicu maraknya SMS palsu yang menyebarluaskan konten negatif, mulai dari hoax, penipuan, provokasi, ujaran kebencian, dan pelanggaran konten informasi negatif lainnya.

"Disamping membuat disintegrasi bangsa yang kini marak terjadi di Indonesia, pasca Pilkada Jakarta 2017 sampai dengan Pilpres baru-baru ini, juga hal ini jelas-jelas melanggar UU Telekomunikasi," kata Anggota Komisi I DPR Roy Suryo, Jumat (19/4).


Roy mendesak agar aparat terkait bisa segera menertibkan dan menindak para pengguna alat ini, apalagi bangsa Indonesia belum selesai dalam tahapan demokrasi baik pileg dan pilpres, karena semua masih harus menunggu penetapan dari KPU pada 22 Mei nanti.

"Kondisi hari-hari terakhir bangsa kita saat ini terus terang saja bisa mudah disalahgunakan oleh para pengguna fake BTS tersebut, apalagi kalau pemerintah dianggap oleh sebagian masyarakat kurang memiliki keberpihakan yang sama terhadap semua," tuturnya.

Di sisi lain, lanjut Roy, inilah yang membuat pentingnya penyelesaian RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang hingga saat ini masih dalam pembahasan di Komisi I DPR.

"UU ini akan memberikan jaminan perlindungan komunikasi masyarakat Indonesia ke depan. InsyaaAllah," tutup wakil ketua umum DPP Partai Demokrat ini.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya