Berita

Yuliandre Darwis/Net

Politik

Jaga Suasana Kondusif, KPI Minta Televisi Dan Radio Siarkan Real Count KPU

JUMAT, 19 APRIL 2019 | 15:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta lembaga penyiaran mulai mengawal proses perhitungan suara real count yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Terkait dengan hal itu, lembaga penyiaran diminta memberikan edukasi kepada masyarakat atas transisi penghitungan suara antara hitung cepat (quick count) dan real count, agar tidak terjadi kesalahan persepsi di tengah masyarakat yang berpotensi menimbulkan konflik.

Demikian disampaikan Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis usai berdialog dengan jajaran pimpinan redaksi dari lembaga penyiaran, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (18/4).


Pada kesempatan itu, Yuliandre mengingatkan tentang pentingnya kapabilitas newsroom dalam mengelola pemberitaan di lembaga penyiaran.

"Diantaranya dengan memilih narasumber yang tepat dan tidak melakukan provokasi pada publik, serta menentukan pembawa acara yang dapat mengarahkan pembicaraan menjadi menyejukkan," ujarnya.

Saat ini, konten lembaga penyiaran terkait pemilihan umum tengah menjadi sorotan publik. Hal ini menurut Yuliandre sangat wajar, mengingat kepercayaan publik terhadap lembaga penyiaran masih lebih tinggi dibanding konten yang ada di media sosial.

Karenanya tuntutan terhadap lembaga penyiaran untuk menghadirkan konten yang valid dan dapat dipercaya, menjadi sangat tinggi.

"Dengan mengawal perhitungan suara real count dari KPU, diharapkan hak publik untuk mendapatkan informasi kepemiluan yang valid dari  penyelenggara pemilu, dapat dipenuhi," ucap Yuliandre.

KPI mengingatkan kembali fungsi perekat sosial yang diemban lembaga penyiaran harus dikedepankan pada momentum politik sekarang.

"Lembaga penyiaran, selain harus mengoptimalkan fungsi perekat sosial, juga ikut melakukan kontrol sosial atas proses pemilu ini," sebutnya.

Lembaga penyiaran juga harus memberikan perhatian yang signifikan pada proses penghitungan suara pemilihan legislatif yang akan menghasilkan wakil-wakil rakyat di parlemen.

Pemilu ini bukan sekedar mendapatkan puncak pimpinan bangsa di tataran eksekutif, yakni Presiden dan Wakil Presiden. Namun juga menentukan wakil-wakil rakyat yang ada di tataran legislatif.

Jangan sampai lembaga penyiaran abai mengawal proses penghitungan suara untuk pemilu legislatif, padahal kita tahu potensi yang ilegal juga tinggi pada tahap ini.

"Saatnya lembaga penyiaran, baik televisi dan radio menunjukkan perannya menjaga ikatan kesatuan bagi sesama anak bangsa, dengan menghadirkan konten siaran kepemiluan yang damai dan menyejukkan," pungkas Yuliandre.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya