Berita

Mahfud MD/RMOL

Politik

Quick Count Harus Dibuktikan Agar Pemilu Tak Membuat Pilu

KAMIS, 18 APRIL 2019 | 22:07 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD tak mau langsung memercayai hasil hitung cepat yang dilakukan oleh beberapa lembaga survei.

Menurut Mahfud, hitung cepat atau quick count baik yang dilakukan lembaga survei maupun internal pasangan calon perlu dibuktikan.

"Hasil quick count dari berbagai lembaga survei masih harus dibuktikan pada perhitungan manual, hasil real count dari kontestan juga belum mencakup seluruh TPS dari 811.000 TPS di seluruh Indonesia," kata Mahfud di akun Twitternya, Kamis (18/4).


Sebut belum pastinya hasil quick count, ia pun sependapat dengan beberapa pihak yang meminta masyarakat untuk mengawal proses penghitungan yang dilakukan KPU.

Tak hanya itu, dalam situasi seperti saat ini, lanjutnya, KPU dan TNI-Polri harus benar-benar bekerja semaksimal mungkin.

"KPU harus benar independen dan profesional, TNI-Polri harus menjaga kamtib dan Hankam dengan persuasif," jelas Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini.

"Elite politik dan kontestan harus menahan diri, kejujuran harus ditegakkan secara sungguh-sungguh. Pemilu bukanlah pembuat pilu," tandasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya