Berita

Mahfud MD/RMOL

Politik

Quick Count Harus Dibuktikan Agar Pemilu Tak Membuat Pilu

KAMIS, 18 APRIL 2019 | 22:07 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD tak mau langsung memercayai hasil hitung cepat yang dilakukan oleh beberapa lembaga survei.

Menurut Mahfud, hitung cepat atau quick count baik yang dilakukan lembaga survei maupun internal pasangan calon perlu dibuktikan.

"Hasil quick count dari berbagai lembaga survei masih harus dibuktikan pada perhitungan manual, hasil real count dari kontestan juga belum mencakup seluruh TPS dari 811.000 TPS di seluruh Indonesia," kata Mahfud di akun Twitternya, Kamis (18/4).

Sebut belum pastinya hasil quick count, ia pun sependapat dengan beberapa pihak yang meminta masyarakat untuk mengawal proses penghitungan yang dilakukan KPU.

Tak hanya itu, dalam situasi seperti saat ini, lanjutnya, KPU dan TNI-Polri harus benar-benar bekerja semaksimal mungkin.

"KPU harus benar independen dan profesional, TNI-Polri harus menjaga kamtib dan Hankam dengan persuasif," jelas Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini.

"Elite politik dan kontestan harus menahan diri, kejujuran harus ditegakkan secara sungguh-sungguh. Pemilu bukanlah pembuat pilu," tandasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya