Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Quick Count Sebatas Alat Bantu

KAMIS, 18 APRIL 2019 | 18:01 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Situasi pasca pencoblosan terbilang cukup kondusif. Kedua calon presiden dan pendukung sama-sama sepakat menunggu hasil resmi KPU soal penghitungan Pilpres 2019.

Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno memuji pidato Jokowi pasca pencoblosan. Meski hitung cepat sejumlah lembaga survei sudah memenangkan pasangan 01, Jokowi tidak langsung mengklaim kemenangan. Begitu juga dengan Prabowo yang masih sama-sama menunggu hasil resmi KPU.

“Semua tidak reaksioner dan akan menunggu hasil hitung resmi KPU. Saya kira satu sikap yang lebih maju ketimbang 2014 yang saling klaim kemenanangan. Kalau melihat sekarang kondisinya lebih adem," katanya di Jakarta, Kamis (18/4).


Adi menjelaskan bahwa hitung cepat memang bukan hasil resmi. Melainkan sebatas gambaran yang didasarkan pada hasil perhitungan suara di beberapa TPS. Namun demikian, quick count memiliki kecenderungan tidak meleset jauh dari hasil hitungan resmi KPU.

"Ini yang harus dijadikan pegangan bahwa quick count itu sebatas alat bantu," tegas dia.

Kepada sejumlah pihak yang menilai hitung cepat telah merugikan pasangan tertentu, adi menyarankan agar menempuh jalur-jalur hukum yang disediakan. Seperti melapor ke KPU dan Bawaslu.

“Laporkan saja ke KPU. Sehingga nanti KPU bisa membentuk dewan kode etik untuk mengadili lembaga-lembaga survei yang diduga meresahkan itu," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya