Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Cegah Keresahan Masyarakat, KPU Dan Bawaslu Harus Aktifkan Media Center

KAMIS, 18 APRIL 2019 | 01:02 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu diminta segera mengaktifkan media center selama 24 jam penuh.

Sehingga kalau ada pengaduan masyarakat atas adanya dugaan kecurangan serta kejanggalan dalam proses pemungutan suara dapat langsung ditanggapi.

"Hanya dengan cara itu masa-masa pasca pencoblosan ini berlangsung damai dan terhindar dari konflik," kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah kepada wartawan, Rabu (17/4).


Apalagi, pasangan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah menyampaikan pesan agar pendukungnya tetap bersikap tenang dan damai.

Maka seharusnya KPU dan Bawaslu menyambut baik dengan mengaktifkan media center dan pusat respon yang aktif 24 jam.

"Yang saya perhatikan saat ini peran KPU, Bawaslu dan DKPP sebagai penyelanggara pemilu terkesan tidak ada pasca pencoblosan. Justru peserta pemilu dan lembaga-lembaga survei yang banyak bicara," jelas Fahri yang juga inisiator Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi).

Sementara media sosial dan masyarakat melaporkan dari tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing tentang kejanggalan, kecurangan dan dugaan pelanggaran. Otoritas negara penyelenggara pemilu diam seribu bahasa. Akibatnya ruang publik jadi ke petisi lanjutan.

"Ada apa dengan KPU. Negara hilang ketika di tengah masyarakat terjadi pembelahan dan keresahan, sehingga semua jadi ngambang, dan ini bahaya," ujar Fahri.

Seharusnya, pencoblosan adalah akhir dari kompetisi. Lalu kalau ada sengketa tinggal menunggu proses hukum. Tapi absennya KPU dan Bawaslu penuh basa basi dan tidak memberikan kepastian membuat masyarakat tetap tidak tenang.

"Sekali lagi jangan buka celah sengketa lanjutan. Jangan biarkan rakyat saling berkompetisi data tentang kecurangan dan kejanggalan. KPU dan Bawaslu harus turun tangan menjawab semuanya sekarang, jangan tunggu situasi lain," tegas Fahri.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya