Berita

Singapura/Net

Dunia

Mulai 22 April 2019, Pengunjung Yang Keluar Singapura Tidak Dapat Cap Di Paspor

RABU, 17 APRIL 2019 | 20:41 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

 Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura mengumumkan bahwa per 22 April 2019, para pengunjung yang keluar dari negara tersebut tidak akan memiliki cap di paspor mereka. 

Dalam pengumuman yang dirilis pada Rabu (17/4), ICA mengatakan akan menghentikan penerbitan persetujuan imigrasi keberangkatan, atau prangko tanggal keberangkatan pada dokumen perjalanan.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk merampingkan proses dan mempercepat izin imigrasi.


Sebelumnya, semua orang asing yang meninggalkan Singapura akan mendapatkan cap di paspor mereka, lengkap dengan tanggal keberangkatan. Cap itu diberikan oleh petugas imigrasi.

“Sejak September 2016, pelancong asing yang sidik jarinya telah didaftarkan melalui sistem BioScreen begitu mereka tiba di Singapura berhak menggunakan jalur otomatis ketika mereka meninggalkan Singapura. Mereka tidak perlu menerima persetujuan imigrasi keberangkatan ketika mereka menggunakan jalur otomatis," begitu keterangan ICA.

"Ini akan diperpanjang untuk semua orang asing yang meninggalkan Singapura melalui counter berawak mulai 22 April," sambung keterangan yang sama seperti dimuat Channel News Asia.

ICA mengatakan akan menginformasikan pihak berwenang asing tentang langkah terbaru itu.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya