Berita

Allan Nairn/Net

Politik

Allan Nairn Resmi Dilaporkan Ke Bareskrim Polri

SELASA, 16 APRIL 2019 | 17:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kelompok Masyarakat Demokrasi Anti Penyebaran Berita Dan Data Hoax resmi melaporkan wartawan investigasi asal Amerika Serikat, Allan Nairn ke Bareskrim Polri.

Koordinator pelapor Pandapotan Lubis menilai tulisan Allan yang diunggah di laman blog pribadi telah mengganggu suasana damai pemilu Indonesia.

Dalam tulisan itu, Allan menulis tentang rencana Prabowo jika menang dalam Pemilihan Presiden 2019. Disebutkan bahwa Prabowo akan melumpuhkan kelompok Islam kanan seperti HTI dan PKS. Termasuk mengembalikan dwi fungsi ABRI seperti zaman Orba.


"Ada seorang warga negara asing (WNA) ingin masuk situasi masyarakat kita, apalagi kita sedang mengadakan pesta demokrasi Pemilu 2019," ujar Pandapotan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (16/4).

Dia menyebut apa yang dilakukan Allan telah melanggar UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan penyebaran hoax yang mengganggu stabilitas nasional.

"Kita masuk pasal 14 dan 15 UU 1/1946 karena kebohongan-kebohongan publik dan mempengaruhi masyarakat dengan informasi-informasi palsu yang sangat menganggu stabilitas negara," jelasnya.

Kendati laporannya dibuat di hari tenang pemilu, Pandapotan menegaskan bahwa dia sama sekali tidak memiliki maksud tertentu apalagi dipandang dekat dengan salah satu kontestan politik.

"Kita hanya rakyat biasa yang sedikit peka melihat perkembangan situasi negeri ini," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya