Berita

Jusuf Kalla/Net

Bisnis

Wapres: Sabar... Masih Digodok

Soal Rencana Penurunan Pajak
SELASA, 16 APRIL 2019 | 10:04 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kalangan pelaku usaha dari berbagai kalangan di berbagai kesempatan selalu menanyakan progres rencana pemerintah akan menurunkan pajak perusahaan atau pajak penghasilan badan usaha (PPh) badan. Menjawab desakan itu, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) minta pelaku usaha bersabar. Karena kebijakan itu masih digodok oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Ke­menterian Keuangan.

"Sedang dilakukan studi. Pengurangan pajak harus diper­timbangkan dampak baik dan buruknya dulu," ungkap JK usai membuka Indonesia Indus­tri Summit 2019 di ICE BSD, Tangerang Selatan, kemarin.

JK menuturkan, pemotongan pajak perusahaan harus dipasti­kan dapat mendorong pening­katan investasi. Sehingga dapat menumbuhkan skala ekonomi masyarakat yang pada akhirnya meningkatkan penerimaan negara berupa pajak.


"Pajak adalah penerimaan utama negara. Pemotongan pajak jangan sampai membuat penerimaan pajak menurun sehingga bisa mengganggu pem­bangunan," imbuhnya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerimaan pajak per Februari 2019 sebesar Rp 160,8 triliun. Jumlah itu menyumbang 74,03 persen dari penerimaan sebesar Rp 217,2 triliun. Den­gan demikian, jumlah belanja negara sangat dipengaruhi hasil pungutan pajak. Oleh karena itu, relaksasi pajak tidak boleh dilakukan secara terburu-buru.

"Sebelum pengurangan pajak dijalankan maka harus dihitung dulu berapa anggaran dibutuh­kan untuk pembangunan kita. Artinya, pengurangan itu harus dilihat lagi, apakah berpengaruh atau tidak terhadap kebutuhan anggaran kita," papar JK.

Selain PPh badan, JK menye­but, pemerintah juga mengkaji usulan Cawapres Sandiaga Uno yang ingin menaikkan batas penerimaan tidak kena pajak (PTKP). Menurutnya, pemerintah juga tengah melakukan penghitungan ulang usulan itu.

Menurut JK, rencana kenaikan PTKP bakal membuat penerimaan negara juga ikut turun. Akibat­nya, bisa mempengaruhi pem­bangunan di dalam negeri. Saat ini batasan penghasilan PTKP sebesar Rp 4,5 juta.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa PTKP di Indonesia sudah dinaikkan beberapa waktu lalu. Bahkan, PTKP Indonesia sudah termasuk yang paling tinggi.

"Kalau PTKP makin naik berarti makin tergerus tax base-nya. Makanya harus kita kaji dengan baik dahulu. Kita siapkan semua skenario yang memang disampai­kan aspirasinya selama ini. Tapi harus kita tahu juga, bahwa APBN tetap harus dijaga," tegas Sri Mulyani.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya