Berita

Hamdan Zoelva/Net

Politik

KAHMI Ajak Cerdas Dan Dewasa Dalam Proses Pemilu

SENIN, 15 APRIL 2019 | 18:22 WIB | LAPORAN:

Pemilu setiap lima tahun adalah pilihan jalan yang ditempuh bangsa Indonesia dalam rangka memilih wakil rakyat yang duduk di pemerintahan, eksekutif dan legislatif.

"Dalam rangka itu, KAHMI perlu mengingatkan bahwa kontestasi Pemilu yang begitu tajam dan keras selama proses kampanye, terutama dalam pemilihan presiden dan wakil presiden yang seakan membelah warga bangsa dalam dua kelompok, tidak boleh membuat kita sebangsa dan setanah air berpecah karenanya," kata Koordinator Presidium MN KAHMI, Hamdan Zoelva melalui siaran pers yang diterima redaksi, Senin (15/4).

Hamdan menekankan, Pemilu tidak boleh menjadikan bangsa ini mundur ke belakang karena kekacauan. Oleh karena itu KAHMI mengajak seluruh warga bangsa untuk bersikap cerdas dan dewasa dalam proses pemilu, menggunakan hak pilihnya masing-masing dengan bebas, menerima hasil Pemilu siapapun yang menang, sebagai pilihan rakyat yang harus dihormati.

"Jika ada pelanggaran atau kecurangan, KAHMI mengajak untuk menempuh proses hukum yang telah disediakan untuk itu," jelas Hamdan.

Menghadapi hari pemungutan suara, Rabu lusa (17/4) dan tahapan pemilu selanjutnya, MN KAHMI mengajak seluruh elemen bangsa untuk ikut berpartisipasi dalam proses Pemilu ini, dengan datang ke TPS memberikan suara, ikut mengawasi serta ikut mengawal proses pemilu berjalan damai, jujur dan adil.

"Memilih adalah hak setiap warga negara, bukan kewajiban. Tetapi, memilih juga adalah tanggung jawab, yaitu tanggung jawab kita ikut menentukan penyelenggaraan negara pada masa lima tahun mendatang," ujarnya.

KAHMI juga mengingatkan kepada penyelenggara Pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta DKPP dan seluruh aparatur negara khususnya para penegak hukum (Kepolisian dan Kejaksaan), untuk benar-benar netral, adil, tidak memihak, menjaga integritas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan Pemilu.

"Hormati dan jangan mengkhianati pilihan rakyat yang tulus," tegas Hamdan.

Menurut KAHMI, lanjut Hamdan, tanggung jawab terbesar dalam menjamin Pemilu yang jujur dan adil, berada pada pundak penyelenggara pemilu dan aparatur negara.

KAHMI meminta kepada seluruh peserta Pemilu 2019 bersama tim kampanye dan pendukung masing-masing, untuk bersikap jujur dan kesatria, tidak melakukan perbuatan curang, tidak mencuri suara rakyat dengan cara kotor dan melanggar hukum serta tidak menggoda atau menyuap penyelenggara pemilu untuk memihak dan berlaku curang. Mencuri suara rakyat sama dengan mengkhianati rakyat yang memilih dengan tulus.

KAHMI juga meminta kepada seluruh peserta pemilu, tim kampanye dan para pendukungnya untuk menerima apa pun hasil pilihan rakyat, tidak memprovokasi rakyat untuk merusak karena kekalahan.

"Selesaikan segala pelanggaran dan kecurangan pemilu (jika ada) melalui proses hukum yang telah disediakan untuk itu," imbuhnya.

Terakhir, MN KAHMI mengajak seluruh pimpinan dan aparatur KAHMI di seluruh tingkatan kepemimpinan (Majelis Wilayah dan Majelis Daerah), untuk ikut menjaga dan menjamin terselenggaranya pemilu yang damai, berintegritas dan bermartabat.

"KAHMI harus tetap menjadi obor dan benteng dalam menjada keselamatan dan keutuhan bangsa yang kita cintai," demikian Hamdan.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya