Berita

Jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam/RMOL

Politik

Perintah Wiranto: Cari Dan Temukan Pengacau Pemilu, Jangan Sampai Terlambat!

SENIN, 15 APRIL 2019 | 13:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Perintah tegas diberikan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Jenderal (purn) TNI Wiranto kepada aparat penegak hukum selama jelang Pemilu Serentak 2019.

Wiranto meminta kepada aparat keamanan untuk menindak tegas setiap potensi pihak-pihak yang berupaya mengacaukan pemilu.  

“Cari, temukan, dan netralisir dengan segera. Jangan sampai kita terlambat,” kata Wiranto di kantornya, Senin (15/4).


Untuk mencegah itu, ada beberapa hal yang harus dilakukan di lapangan. Pertama, jelas Wiranto, beri ruang bagi pemilih untuk dapat berangkat dari rumah ke TPS dan melaksanakan pemilihan dengan bebas tanpa tekanan.

Kemudian, yang kedua, bantu penyelenggara pemilu jika ada sesuatu yang masih kurang dalam proses pemungutan suara. Lalu yang ketiga, pasang mata dan telinga, netralisasi setiap indikasi yang mengganggu pemilu, terutama di TPS yang ada.

“Atasi sebelum mereka melaksanakan kegiatan yang mengganggu pemilu dan pemilih,” tekan dia.

Keempat, sambung Wiranto, kawal mobilisasi dan perhitungan suara secara ketat, untuk menghindari kecurangan-kecurangan yang dapat mengganggu jalannya perhitungan suara.

“Kelima, jaga netralitas sebagai aparat keamanan yang baik dan terpercaya,” pungkasnya.

Mantan Panglima ABRI ini menambahkan, aparat harus memegang teguh motto bahwa mengamankan pemilu adalah suatu kehormatan.

“Pemilu sukses merupakan kebanggaan untuk kita sebagai bangsa,” demikian Wiranto.

Turut hadir dalam jumpa pers ini, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menkominfo Rudiantara, Mendagri Tjahjo Kumolo, Kepala BIN Jenderal (purn) Budi Gunawan, Jaksa Agung HM Prasetyo, Ketua KPU Arief Budiman, dan Ketua Bawaslu Abhan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya