Berita

Baliho Davin Kirana/Net

Politik

Kalau Terbukti, Davin Bisa Dipidana Dan Nasdem Didiskualifikasi

SENIN, 15 APRIL 2019 | 12:37 WIB | LAPORAN:

. Aparat hukum dalam hal ini Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) dituntut untuk segera bertindak tegas terhadap Calon DPR RI dari Partai Nasdem Davin Kirana dan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana. Jika bukti cukup, mereka harus dijerat dengan pidana pemilu.

Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto menekankan, tindakan tegas yang dimaksud diantaranya adalah mendiskualifikasi Davin dari pencalegan. Kalau perlu, jika memang memungkinkan, Partai Nasdem pun juga didiskualifikasi.

"Apa yang terjadi di Malaysia sangat mengerikan. Seharusnya Dubes Rusdi kirana layak dicopot. Sang anak Davin kirana layak didiskualifikasi. Demikian juga partainya yakni Nasdem juga layak diberi sanksi tegas," desaknya saat berbincang dengan redaksi, Senin (15/4).


Sebelumnya viral video yang memperlihatkan beberapa tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia bersama beberapa pihak menggerebek sebuah gudang yang isinya surat suara tercoblos Pemilu 2019. Di situ ditemukan surat suara sudah dicoblos pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin.

Ada pula surat suara calon legislatif yang sudah dicoblos ke beberapa nama caleg. Salah satunya yakni Caleg Partai Nasdem, Davin Kirana. Davin merupakan putra dari Rusdi Kirana.

Terkait itu, Andrianto yang juga aktivis mahasiswa tahun 1998 ini menduga ada keterlibatan Rusdi Kirana dalam konspirasi kecurangan pemilu di negeri jiran tersebut. Makanya, jika memang ada bukti, Sentra Gakkumdu harus berani menyeret bos Lion Group itu bersama pihak terkait lainnya ke ranah pidana.

"Aroma kecurangan pemilu demikian menyengat. Apalagi di Malaysia yang DPT-nya cukup banyak," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya