Berita

Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama/Net

Politik

Berjasa Besar, Ahok Seharusnya Hargai Peran PIB

SENIN, 15 APRIL 2019 | 03:20 WIB | LAPORAN:

Pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mendiskreditkan peran Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PIB) amat disayangkan.  

Pasalnya, PIB merupakan kendaraan politiknya sewaktu awal terjun ke dunia politik.

Pengamat politik Abi Rekso yang juga memahami portofolio politik Ahok menyanggah pernyataan tersebut.


"Ahok itu tidak pantas merendahkan peranan Partai PIB. Biar bagaimanapun PIB adalah rumah awal sekaligus pintu gerbang politik untuk dirinya. Haram hukumnya menghujat rumah lama kita," tuturnya kepada wartawan, Minggu (14/4).

Abi menjelaskan bahwa Ahok dibawa oleh seorang tokoh Bangka masuk ke PIB. Tumpak Sitorus, salah satu pendiri PIB turut memperkuat posisi Ahok di PIB yang ketika itu dipimpin Dr. Sjahrir.

Dia juga membantah jika dikatakan PIB menggerus PDI Perjuangan di Belitung Timur. Peralihan suara Ahok di tingkat DPRD II Belitung Timur bukanlah migrasi pemilih PDIP. Menurutnya, migrasi berasal dari pemilih Partai Golkar yang basis pemilihnya di Belitung Timur cukup kuat.

"Sebaiknya Ahok belajar menghargai peran Partai PIB dalam perjalanan politiknya. Tanpa PIB, Ahok tidak pernah meniti karir politik di posisi sekarang karena pernyataan itu membuat pendiri PIB tersinggung," papar Abi.

Dalam sebuah pernyataan video blog di akun Youtube Panggil Saya BTP, Ahok menegaskan sikap politiknya menjelang pemungutan suara Pemilu 2019 dengan bergabung bersama PDIP.

Vlog yang diunggah Sabtu (13/4) dengan judul 'Kenapa Saya Memilih PDI Perjuangan' Ahok justru mendiskreditkan peran Partai PIB. Ahok merasa aktivitas politiknya sewaktu di PIB hanya merusak agregat suara PDIP, dia juga merasa menyesal pernah bergabung dengan PIB sewaktu di Belitung Timur.  

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya