Berita

Konferensi Pers TKN/RMOL

Politik

TKN Sayangkan Adanya Kendala Teknis Pencoblosan Di Luar Negeri

SENIN, 15 APRIL 2019 | 02:39 WIB | LAPORAN:

Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Maruf Amin menegaskan apapun yang menjadi hak konstitusional rakyat Indonesia tidak boleh terhambat.

Sebab hak untuk memilih dan dipilih dijamin oleh konstitusi sebagai prinsip paling fundamental.

Hal itu disampaikan Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers di Rumah Cemara, Jakarta, Minggu (14/4) menanggapi terhambatnya proses pemungutan suara di Town Hall, Sydney, Australia.


"Hak konstitusional warga negara untuk memilih ini tidak boleh dihambat oleh persoalan teknis administratif. Terhadap apa yang terjadi di Sydney, Belanda, Swedia yang menunjukkan antusiasme pemilih yang luar biasa datang ke TPS tetapi kemudian dapatkan hambatan-hambatan teknis," jelasnya.

Lanjut Hasto, para pemilih diyakini telah menyatakan pilihan kepada pasangan Jokowi-Maruf.

"Padahal mayoritas mereka telah menyatakan dukungan sebagai kekuatan kebenaran itu sebagai kekuatan yang mendukung pemimpin yang bekerja itu Pak Jokowi dan KH Maruf Amin. Tentu itu sangat merugikan tapi siapapun warga negara apapun pilihan apapun pegang partai politiknya wajib dijamin hak konstitusional tersebut dan tidak boleh sekali lagi dihambat oleh persoalan teknis administratif," tuturnya.

Selain itu, Hasto menegaskan merupakan kejahatan demokrasi bagi siapapun yang menghalangi para pemilih untuk mendapatkan hak suaranya dalam proses pemilu.

"Mereka yang datang telah mendaftar dan kemudian tidak bisa menggunakan hak pilihnya, itu merupakan bagian dari kejahatan demokrasi itu sendiri, dengan sanksi pidana itu dua tahun penjara bagi mereka yang menghalang-halangi setiap warga negara yang punya hak konstitusional untuk memilih tetapi tidak bisa menggunakan hak pilihnya," jelasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya