Berita

Arya Kharisma Hardy/Net

Politik

Akun Twitter Said Didu Diretas, PB HMI: Aparat Penegak Hukum Perlu Proaktif

MINGGU, 14 APRIL 2019 | 22:26 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

. Peretasan akun media sosial, baik melalui tindakan breaking atau cracking jelas merupakan tindak kejahatan cyber. Apalagi kemudian dipergunakan untuk menyebar hoax.

Hal itu diungkapkan Pejabat Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Arya Kharisma Hardy menanggapi peretasan akun twitter Said Didu, mantan Sekretaris Menteri BUMN yang dipergunakan si peretas untuk menyebar hoax dan mencemarkan nama baik Ustadz Abdul Somad.

Kepada Kantor Berita Politik RMOL, Arya menegaskan, prilaku si peretas yang mengakses dan kemudian menggunakan akun twitter Said Didu jelas merupakan sebuah tindak kejahatan cyber.


"Tindakan si peretas mem-breaking atau cracking username dan password akun Said Didu masuk dalam pelanggaran pasal 30 ayat (3), pasal 32, pasal 35, dan pasal 51 UU ITE ," ungkap Arya, Minggu malam (14/4).

Apalagi, jelas Ketua Umum PB HMI, akun tersebut kemudian dipergunakan oleh si peretas untuk sebuah tindak kejahatan lain.

"Menyebar hoax merupakan tindak kejahatan cyber lanjutannya. Jadi ada dua tindak kejahatan disana. Meretas dan menyebar hoax," ujar mantan Sekretaris Jenderal PB HMI itu.

Arya menyarankan, korban-korban peretasan akun media sosial untuk segera melapor ke aparat penegak hukum.

"Namun, sewajarnya aparat penegak hukum dapat lebih tanggap, proaktif untuk memburu para peretas, karena tindak kejahatan itu sudah diketahui publik secara luas," ujar Arya.

Sehingga, jelas Arya, korban si peretas ada tiga. Pertama Said Didu, Kedua Ustadz Abdul Somad, dan ketiga publik yang dibanjiri hoax.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya