Berita

Arya Kharisma Hardy/Net

Politik

Akun Twitter Said Didu Diretas, PB HMI: Aparat Penegak Hukum Perlu Proaktif

MINGGU, 14 APRIL 2019 | 22:26 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

. Peretasan akun media sosial, baik melalui tindakan breaking atau cracking jelas merupakan tindak kejahatan cyber. Apalagi kemudian dipergunakan untuk menyebar hoax.

Hal itu diungkapkan Pejabat Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Arya Kharisma Hardy menanggapi peretasan akun twitter Said Didu, mantan Sekretaris Menteri BUMN yang dipergunakan si peretas untuk menyebar hoax dan mencemarkan nama baik Ustadz Abdul Somad.

Kepada Kantor Berita Politik RMOL, Arya menegaskan, prilaku si peretas yang mengakses dan kemudian menggunakan akun twitter Said Didu jelas merupakan sebuah tindak kejahatan cyber.


"Tindakan si peretas mem-breaking atau cracking username dan password akun Said Didu masuk dalam pelanggaran pasal 30 ayat (3), pasal 32, pasal 35, dan pasal 51 UU ITE ," ungkap Arya, Minggu malam (14/4).

Apalagi, jelas Ketua Umum PB HMI, akun tersebut kemudian dipergunakan oleh si peretas untuk sebuah tindak kejahatan lain.

"Menyebar hoax merupakan tindak kejahatan cyber lanjutannya. Jadi ada dua tindak kejahatan disana. Meretas dan menyebar hoax," ujar mantan Sekretaris Jenderal PB HMI itu.

Arya menyarankan, korban-korban peretasan akun media sosial untuk segera melapor ke aparat penegak hukum.

"Namun, sewajarnya aparat penegak hukum dapat lebih tanggap, proaktif untuk memburu para peretas, karena tindak kejahatan itu sudah diketahui publik secara luas," ujar Arya.

Sehingga, jelas Arya, korban si peretas ada tiga. Pertama Said Didu, Kedua Ustadz Abdul Somad, dan ketiga publik yang dibanjiri hoax.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya