Berita

Rusdi Kirana/Net

Politik

KPU Perlu Periksa Dubes Rusdi Kirana

MINGGU, 14 APRIL 2019 | 20:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus serius dalam menyikapi polemik surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia. Salah satunya dengan memeriksa Dutabesar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana.

Menurut Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade, KPU tidak boleh menganggap dugaan temuan surat suara tercoblos itu sebagai angin lalu.

Dia juga mengkritik ucapan Komisioner KPU Ilham Saputra yang menganggap surat suara tercoblos itu sebatas sampah.


Rusdi Kirana, sambungnya harus diperiksa karena menjadi pihak yang paling bertanggung jawab. Apalagi, anaknya yang menjadi caleg Partai Nasdem, Davin Kirana turut tercoblos dalam temuan itu.

"KPU perlu memanggil dan memeriksa Dubes Indonesia di Malaysia Rusdi Kirana. Minta dia turun tangan, apalagi saya lihat video yang viral itu ada Caleg Nasdem Davin Kirana yang surat suaranya sudah dicoblos," katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (14/4).

Bagi Andre, polemik ini dilakukanoleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan berniat merusak tatanan demokrasi. Karenanya, KPU tidak boleh menganggap sepele.

"KPU bersama penyelenggara Pemilu lainnya harus mengidentifikasi, jangan kemudian selesai dengan menjadikan surat suara tercoblos sebagai sampah," kata Andre.

Lebih lanjut, politisi Gerindra ini meminta semua pihak untuk ikut mengawal potensi kecurangan yang mungkin saja terjadi pada hari pencoblosan 17 April 2019, yang tinggal beberapa hari lagi.

"Kita harus lawan mafia surat suara," pungkasnya.  

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya