Berita

Ustaz Abdul Somad dan Prabowo/Net

Politik

Ustaz Somad Didesak Mundur Dari ASN, Jubir BPN: Kepala Daerah Dukung 01 Kok Didiamkan?

MINGGU, 14 APRIL 2019 | 10:20 WIB | LAPORAN:

Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade angkat bicara tentang tuntutan agar Ustadz Abdul Somad (UAS) segera mengundurkan diri dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Politisi Partai Gerindra ini mengaku sama sekali tak setuju dengan tuntutan yang disampaikan oleh beberapa pihak itu. Sekalipun tercatat sebagai dosen berstatus ASN, ditegaskannya UAS tetaplah seorang warga negara yang berhak menentukan pilihan sebagaimana diatur dalam undang-undang.

"Ustaz Abdul Somad sebagai warga negara itu berhak menentukan pilihan," tegasnya kepada wartawan di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/4).


Perlu diketahui, beberapa waktu yang lalu, UAS sempat bertemu dengan Prabowo Subianto. Dalam pertemuan secara tersirat UAS menyatakan dukungannya kepada mantan Danjen Kopassus itu di ajang Pilpres tahun 2019.

Terkait itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dan asisten deputi Pembinaan Integritas dan Penegakan Disiplin SDM KemenPAN-RB Bambang Dayanto Sumarsono mempersoalkan. Mereka menganggap UAS telah melanggar SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) tentang Pelaksanaan Netralitas serta PP 42 Tahun 2004 tentang Kode Etik PNS.

Andre pun membandingkan sikap UAS dengan banyak kepala daerah yang telah menyatakan dukungannya terhadap pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin. Yang mana meskipun telah menyatakan dukungan secara terang-terangan, tidak ada seorang pun yang meributkannya.

"Sudah lah, bilang sama capres dan cawapres 01 itu, kepala daerah dia boleh. Kok, orang lain diributin," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya