Berita

GOPRABU/RMOL

Politik

Cegah Kecurangan Terulang, Caleg Golkar Jaga Suara Prabowo-Sandi

MINGGU, 14 APRIL 2019 | 09:23 WIB

Para caleg Partai Golkar yang berwadahkan Go Prabu (Golkar untuk Prabowo Subianto-Sandiaga Uno) menyatakan kesiapan mereka menjaga tempat pemungutan suara (TPS) dari usaha mencurangi Pilpres 17 April 2019.

"Keputusan rapat pimpinan nasional Go Prabu, seluruh caleg Golkar yang tergabung akan mengawal TPS dari semua upaya kecurangan sistematis," ujar Kordinator Nasional Go Prabu, Cupli Risman, dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/4).

Cupli mengatakan, saksi-saksi caleg akan bekerja maksimal untuk mengawal dan memenangkan suara pasangan Prabowo-Sandi.


Sesuai keterangannya, Rapimnas Go Prabu berlangsung hari ini di Wisma Malaka, Cipayung, Jakarta.

"Rapimnas juga merekomendasikan untuk KPU dan Bawaslu RI berlaku jujur dan adil dalam pelaksanaan pemilu. Ketegasan KPU dan Bawaslu sangat dibutuhkan jika ada peserta pemilu baik capres atau partai politik yang melanggar aturan pemilu," tambah Seknas Go Prabu, Fadhly, dalam keterangan pers yang sama.

Lebih penting lagi, Go Prabu ikut mewaspadai terulangnya kasus temuan puluhan kantong surat suara yang sudah dicoblos di Selangor, Malaysia.

"Pelajaran berharga dari kasus di Malaysia, jangan sampai terjadi di Indonesia. Demokrasi kita taruhannya. Bawaslu dan KPU harus berani sanksi tegas peserta pemilu jika melanggar," ungkap Fadhly yang juga caleg Golkar untuk DPR RI itu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya