Berita

Gedung Bawaslu/Net

Politik

DKPP Dan Bawaslu Harus Tindak Komisioner Bawaslu Papua Barat

SABTU, 13 APRIL 2019 | 14:08 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta mengambil tidakan tegas terhadap Komisioner Bawaslu Papua Barat, Alfredo Ngamelubun yang sudah menjadi tersangka tipikor di Kejaksaan Tinggi Papua.

"Sebagai rumah besar masyarakat adat Papua, kami mempertanyakan kinerja Bawaslu dan DKPP. Masa orang berstatus tersangka masih dibiarkan memimpin Bawaslu," kata Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay (Papua Barat), Mananwir Paul Finsen Mayor, Sabtu (13/4).

Kalau kondisi ini terus dibiarkan, lanjut Paul, akan mencederai proses pemilu yang sangat menjunjung tinggi etika dan moral.

Mantan sekretaris dan bendahara Bawaslu Papua Barat sudah ditahan dan disidangkan, kenapa mantan ketua yang sekarang menjadi komisioner Bawaslu dibiarkan tetap kerja, menikmati gaji dan fasilitas negara.

"Ini sangat memprihatinkan sekali," ujar Paul dalam keterangannya di Jakarta.

Lebih jauh Paul menambahkan bahwa masyarakat adat Papua Barat sudah mengirim surat ke DKPP dan Bawaslu tetapi sampai saat ini belum ada tanggapan. Termasuk juga sudah beberapa kali melakukan aksi demo ke Kejaksaan Tinggi Papua.

"Ini patut dipertanyakan, kenapa DKPP dan Bawaslu terkesan sengaja membiarkan kasus ini berlarut-larut. Padahal pemilu tinggal beberapa hari lagi," tutupnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya